MUI Probolinggo Soroti Ponpes yang Diduga Kibarkan Bendera HTI

MUI Probolinggo Soroti Ponpes yang Diduga Kibarkan Bendera HTI

M Rofiq - detikJatim
Sabtu, 24 Mei 2025 20:30 WIB
MUI Kabupaten Probolinggo menyoroti Ponpes Ghuroba di Desa Patemon, Kecamatan Pakuniran yang diduga terafiliasi HTI
MUI Kabupaten Probolinggo menyoroti Ponpes Ghuroba di Desa Patemon, Kecamatan Pakuniran yang diduga terafiliasi HTI (Foto: Dok. Istimewa)
Probolinggo -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo tengah menyoroti Pondok Pesantren (Ponpes) Ghuroba di Desa Patemon, Kecamatan Pakuniran. Pasalnya, diduga ponpes tersebut terafiliasi dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Sorotan ini menyusul adanya video yang menampilkan dugaan pelaksanaan salat Idul Fitri pada 29 April 2025. Dalam video tersebut pihak ponpes sempat mengibarkan bendera yang diduga simbol HTI.

Wakil Ketua MUI Kabupaten Probolinggo KH. Abdul Wasik Hannan mengatakan, foto pelaksanaan salat idul fitri di Ponpes Al-Ghuroba yang terdapat bendera simbol HTI itu telah beredar luas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat jelas bendera warna hitam bertuliskan kalimat tauhid yang identik dengan simbol HTI," kata Wasik, Sabtu (24/5/2025).

Oleh karena itu, pihaknya berencan akan mengecek aspek legalitas bangunan Ponpes Al-Ghuroba, termasuk juga mengecek Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

ADVERTISEMENT

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti PUPR untuk memastikan kelengkapan izin dan peruntukan bangunan tersebut, ungkapnya.

"Kami ingin menjaga Probolinggo tetap aman dan damai. Oleh karena itu semua pihak harus waspada terhadap penyebaran paham yang bertentangan dengan ideologi negara," terang Wasik.

Menurut Wasik, dari penelusuran sementara, diketahui ponpes tersebut memang belum memiliki izin operasional. Terutama dari Kementerian Agama (Kemenag) juga tidak terdaftar di Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU).

"Nama Pesantren (Al-Ghuroba) ini tidak ada dalam daftar resmi Kemenag ataupun RMI," pungkasnya.




(auh/abq)


Hide Ads