Heboh Dugaan Penculikan Anak di Malang, Ternyata Ini Faktanya

Heboh Dugaan Penculikan Anak di Malang, Ternyata Ini Faktanya

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 21 Mei 2025 12:30 WIB
Polisi saat melakukan mediasi kasus dugaan penculikan di Malang
Polisi saat melakukan mediasi kasus dugaan penculikan di Malang/Foto: Istimewa
Malang -

Warga Dusun Duren, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang sempat digegerkan kasus dugaan penculikan anak. Setelah dilaporkan dan diselidiki polisi, ternyata anak tersebut dijemput oleh ibu kandungnya.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menerangkan, laporan awal diterima Polsek Kalipare pada Selasa (20/5/2025) sore.

Laporan itu disampaikan oleh seorang warga bernama Catur Lutvianto (26) yang melihat anak perempuan berusia 3 tahun, dibawa masuk paksa ke dalam mobil Avanza putih oleh dua pria tak dikenal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga sempat mencoba mengejar mobil tersebut, namun kehilangan jejak di wilayah Selorejo, Kabupaten Blitar.

Tak tinggal diam, polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Penyelidikan dimulai dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti di lapangan.

ADVERTISEMENT

Petugas kemudian melakukan analisis terhadap rekaman CCTV di sepanjang jalur pelarian yang diduga dilalui mobil.

"Setelah kami telusuri rekaman CCTV dari beberapa titik di wilayah Kalipare hingga perbatasan Blitar, akhirnya kami berhasil mengidentifikasi arah dan keberadaan kendaraan yang digunakan," ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi menemukan kendaraan Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi N-1192-ABJ yang terparkir di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Saat mobil diminta berhenti, petugas mendapati seorang perempuan bernama Septiana (42), yang ternyata merupakan ibu kandung dari Afifah (3), bocah yang dilaporkan telah diculik.

Tak seorang diri, Septiana diketahui bersama dua pria, yakni sopir mobil sewaan dan rekannya.

"Setelah kami interogasi, diketahui bahwa anak tersebut dijemput oleh ibu kandungnya sendiri. Kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak mengalami kekerasan," tambah Bambang.

Menurut keterangan yang diperoleh polisi, Septiana datang dari luar kota dan berniat menjemput anaknya tanpa memberi tahu lebih dulu kepada pihak pengasuh. Situasi itulah yang menimbulkan kesalahpahaman dan dugaan penculikan.

Polisi kemudian memfasilitasi proses mediasi antara pelapor dan pihak ibu kandung. Hasilnya disepakati damai dan dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

"Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga memberi solusi terbaik bagi warga," tegas Bambang.

Polres Malang mengimbau warga untuk tetap waspada, namun juga tidak terburu-buru menyimpulkan setiap kejadian tanpa informasi yang lengkap.

"Terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan cepat melapor. Kami pastikan, setiap laporan akan kami tangani dengan profesional dan tuntas," tutupnya.




(auh/hil)


Hide Ads