- Berikut Fakta-fakta Baru Kasus Kecelakaan Maut KA Malioboro di Magetan 1. Gunakan Metode TAA dalam Penyelidikan 2. Bakal Memeriksa Kepala Daop 7 3. Kepala Daop 7 Diperiksa untuk Mengetahui Dugaan Kelalaian dalam Penjadwalan KA 4. Daop 7 Sempat Keluarkan Rilis Tanpa Pernyataan Bela Sungkawa 5. Kejadian Bermula dari KA Matarmaja yang Melintas Lebih Dulu 6. Empat Orang Tewas, Tiga Luka Berat
Kereta Api (KA) Malioboro Ekspres menabrak tujuh unit sepeda motor yang tengah melintas di perlintasan Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan, pada Senin (19/5/2025) siang. Insiden tragis yang berlangsung saat kondisi hujan itu menewaskan empat orang di lokasi kejadian, sementara tiga orang lainnya mengalami luka berat.
Penyelidikan kasus kecelakaan maut itu terus bergulir. Pemeriksaan tak hanya pada penjaga pos perlintasan tapi juga merambah PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7.
Berikut Fakta-fakta Baru Kasus Kecelakaan Maut KA Malioboro di Magetan
1. Gunakan Metode TAA dalam Penyelidikan
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa membeberkan perkembangan penyelidikan. Dalam upaya menyelidiki kecelakaan yang menewaskan 4 orang itu, pihaknya juga menggandeng Polda Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perkembangan terkini antara KA Malioboro Ekspres kemarin kita laksanakan pemeriksaan saksi, terkait olah TKP dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim menggunakan metode TAA traffic accident analysis," kata Erik.
"Dan nanti hasilnya kita lihat secara 3 dimensi apa yang sebenarnya terjadi bisa kita lihat secara saintifik artinya secara ilmiah melalui teknologi yang ada," imbuhnya.
2. Bakal Memeriksa Kepala Daop 7
Sedangkan untuk pemeriksaan para saksi, Erik menyebut pihaknya telah memanggil masinis dan asisten masinis KA Malioboro Ekspres. Tak hanya itu, pihaknya juga akan memeriksa Kepala Daop 7.
3. Kepala Daop 7 Diperiksa untuk Mengetahui Dugaan Kelalaian dalam Penjadwalan KA
Menurut Erik, pemeriksaan masinis-asistennya serta pejabat Daop 7 dalam rangka untuk mengetahui apakah ada kelalaian dalam penjadwalan keberangkatan KA Malioboro sehingga menyebabkan kecelakaan.
"Penjaga palang pintu kemudian dari masinis dan asisten masinis, kemudian juga kepala Daop 7 Madiun untuk dimintai keterangan terkait jadwal kereta tersebut. Apa sudah ada pemberitahuan itu yang akan kami simpulkan," terangnya.
4. Daop 7 Sempat Keluarkan Rilis Tanpa Pernyataan Bela Sungkawa
PT KAI Daop 7 sendiri langsung buka suara sesaat setelah kecelakaan maut di Barat, Magetan tersebut. Awalnya mereka mengeluarkan rilis terkait kecelakaan.
Namun, rilis tersebut kemudian ditarik lagi karena banyak mendapat kecaman di media sosial dan keluarga korban. Pasalnya, dalam rilis tersebut tak ada pernyataan bela sungkawa atau duka cita pada korban, sebaliknya Daop 7 hanya menyebut kerugian material dan Undang-undang tentang perkeretaapian.
5. Kejadian Bermula dari KA Matarmaja yang Melintas Lebih Dulu
Kecelakaan sendiri terjadi setelah petugas menutup palang pintu untuk KA Matarmaja yang hendak melintas. Setelah kereta itu lewat, palang pintu dibuka, dan tujuh sepeda motor yang telah menunggu langsung menyeberang. Tanpa disangka, KA Malioboro Ekspres datang dari arah berlawanan dan menabrak para pemotor.
"Kendaraan-kendaraan yang sudah menunggu tadi, sebanyak 7 unit motor melintas. Ternyata ada kereta Malioboro Ekspres melintas dari arah Jogja ke arah Madiun. Dan terjadi kejadian ini," kata Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, Senin (19/5/2025).
6. Empat Orang Tewas, Tiga Luka Berat
Kecelakaan itu menewaskan empat orang di lokasi kejadian, sementara tiga lainnya mengalami luka berat dan satu luka ringan. Korban luka-luka langsung dilarikan ke RSUD dr Sayidiman Magetan dan RSAU Lanud Iswahjudi.
"Sedang kita mintai keterangan. Lagi proses oleh Kasat Reskrim kita pemeriksa," kata Erik.
(auh/hil)