Penyelidikan kasus kecelakaan maut di pelintasan Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan terus bergulir. Pemeriksaan tak hanya pada penjaga pos perlintasan tapi juga merambah PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa membeberkan perkembangan penyelidikan. Dalam upaya menyelidiki kecelakaan yang menewaskan 4 orang itu, pihaknya juga menggandeng Polda Jatim.
"Perkembangan terkini antara KA Malioboro Ekspres kemarin kita laksanakan pemeriksaan saksi, terkait olah TKP dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim menggunakan metode TAA traffic accident analysis," kata Erik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan nanti hasilnya kita lihat secara 3 dimensi apa yang sebenarnya terjadi bisa kita lihat secara saintifik artinya secara ilmiah melalui teknologi yang ada," imbunya.
Sedangkan untuk pemeriksaan para saksi, Erik menyebut pihaknya telah memanggil masinis dan asisten masinis KA Malioboro Ekspres. Tak hanya itu, pihaknya juga akan memeriksa Kepala Daop 7.
Menurut Erik, pemeriksaan masinis-asistennya serta pejabat Daop 7 dalam rangka untuk mengetahui apakah ada kelalaian dalam penjadwalan keberangkatan KA Malioboro sehingga menyebabkan kecelakaan.
PT KAI Daop 7 sendiri langsung buka suara sesaat setelah kecelakaan maut di Barat, Magetan tersebut. Awalnya mereka mengeluarkan rilis terkait kecelakaan.
Namun rilis tersebut kemudian ditarik lagi karena banyak mendapat kecaman di media sosial dan keluarga korban. Pasalnya, dalam rilis tersebut tak ada pernyataan bela sungkawa atau duka cita pada korban, sebaliknya Daop 7 hanya menyebut kerugian material dan Undang-Undang tentan perkeretaapian.
(dpe/abq)