Insiden penyanderaan 3 anggota TNI oleh warga Desa Kaligedang, Bondowoso menjadi perhatian publik. Warga setempat mengaku mereka melakukan itu karena ada beberapa warga yang dipukul lebih dulu.
Melalui kuasa hukumnya, Ramli Himawan, warga setempat akhirnya buka suara terkait insiden yang terjadi Kamis (15/5) sore itu. Peristiwa itu terjadi ketika warga sedang membangun Poskamling di kebun Toga PTPN XII.
Warga mengakui bahwa peristiwa itu berawal dari salah paham. Warga mulanya hanya mempertanyakan tentang sejumlah orang yang tidak memakai seragam dan tanpa tanda pengenal TNI berupaya mencegah warga membangun Poskamling.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramli Himawan selaku kuasa hukum warga Desa Kaligedang menceritakan bahwa anggota TNI itu bertanya kepada salah satu warga desa bernama Yatim Haryono tentang pembuatan Pos Siskamling di kebun Toga PTPN XII.
Oknum TNI itu menilai bahwa aktivitas warga membuat Poskamling tersebut merusak tanaman toga milik PTPN. Tidak hanya bertanya, Ramli bilang oknum itu juga melakukan pemukulan.
"Oknum itu bertanya sembari membentak. Bahkan dilanjutkan dengan langsung memukul warga itu," kata Ramli.
Sebagai reaksi setelah mendapat pukulan dari oknum tersebut, Yatim berteriak kencang hingg warga lainnya berdatangan dan mengepung lokasi Yatim berada bersama sejumlah oknum TNI tersebut.
"Warga lantas membawa ketiganya (oknum Anggota TNI) untuk diamankan ke balai desa (dengan) difasilitasi kepala desa. Supaya tak melarikan diri," katanya.
Tidak hanya Yatim, Ramli menyebutkan ada 4 warga Desa Kaligedang yang lain yang juga menjadi korban pemukulan saat mereka sedang mengerjakan pembuatan Pos Siskamling.
Diketahui bahwa ketiga oknum TNI tersebut memang ditugaskan untuk menjaga area lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XII. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam keterangan tertulis yang diterima detikJatim.
Ramli menyebutkan bukan hanya ada 3 oknum TNI yang tidak mengenakan seragam maupun tanda pengenal, tetapi ada 5 orang. Dua lainnya dia sebut berhasil melarikan diri.
"Sebenarnya mereka awalnya berjumlah 5 orang. Tapi yang 2 orang sudah lari duluan," kata Ramli.
Sebelumnya, Komandan Batalyon 514/SY Bondowoso Letkol Inf Mohammad Ibrahim Sidik Soulisa menegaskan bahwa anggotanya di lokasi desa itu bukan untuk melakukan pelarangan melainkan untuk melakukan pemetaan.
"Anggota kami berada di lokasi bukan untuk melakukan pelarangan. Melainkan melakukan pemetaan lahan," jelasnya.
Lahan yang hendak dipetakan itu, kata Soulisa, nantinya akan menjadi lahan yang akan dikerjasamakan antara PTPN XII dengan Koperasi Yon 514. Pengelolaan lahan ini menurutnya juga akan melibatkan warga desa setempat.
"Sebenarnya kami juga akan menggandeng warga setempat dengan membentuk kelompok tani," kata Soulisa.
Dia ceritakan juga bahwa peristiwa penyanderaan itu bermula dari salah paham yang berujung cekco lalu Kepala Desa Kaligedang mencoba melakukan mediasi antara warga dengan anggota TNI di balai desa setempat.
"Tapi karena diduga ada provokasi, ratusan warga akhirnya datang ke balai desa itu. Situasi lantas tak terkendali karena banyaknya warga," terangnya.
Setelah dirinya turun bersama pihak kepolisian dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan Ijen untuk berdialog dengan warga, ketiga anggotanya itu baru bisa dibebaskan pada Jumat (16/5) dini hari.
(dpe/abq)