Catat Rek! Ini Jadwal Sim Keliling Surabaya 17-31 Mei 2025

Catat Rek! Ini Jadwal Sim Keliling Surabaya 17-31 Mei 2025

Mira Rachmalia - detikJatim
Jumat, 16 Mei 2025 18:55 WIB
Jadwal Pelayanan Sim Keliling Mei 2025
Jadwal Pelayanan Sim Keliling Mei 2025/Foto: Istimewa (@satpascolombo_sby)
Surabaya -

Satlantas Polrestabes Surabaya kembali mengeluarkan jadwal pelayanan SIM keliling di wilayah Kota Pahlawan. Berikut jadwal SIM corner dan SIM keliling di Surabaya sekitarnya untuk akhir Mei 2025.

SIM corner dan SIM keliling merupakan salah satu bentuk inovasi dalam pelayanan publik yang bertujuan mendekatkan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat. Pelayanan ini menjawab kebutuhan masyarakat yang sulit mengakses layanan pembuatan SIM, serta sebagai bentuk implementasi teknologi e-government.

Pelayanan SIM keliling berperan dalam membangun citra positif Polri sebagai institusi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan memberikan pelayanan yang baik, Polri dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal SIM Keliling dan SIM Corner Reguler

Pengendara yang telah memenuhi batas minimal usia harus mengurus SIM. SIM hanya berlaku lima tahun, sehingga harus dilakukan perpanjangan saat masa berlakunya habis.

Warga Surabaya bisa melakukan perpanjangan SIM, salah satunya di SIM keliling. Berikut lokasi dan waktu pelayanan SIM keliling dan SIM Corner regular di Surabaya.

ADVERTISEMENT

1. SIM Keliling Jatim Expo

SIM Keliling di Jatim Expo dikhususkan bagi pemohon luar kota
Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup
Pukul: 07.00-12.00 WIB

2. SIM Keliling Pasar Tambak Rejo

Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup
Pukul: 07.00-12.00 WIB

3. SIM Corner Tunjungan Plaza

Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional
Pukul: 10.00-15.00 WIB

4. SIM Corner Siola

Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup
Pukul: 08.00-14.00 WIB

5. SIM Corner Mall BG Junction

Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional
Pukul: 10.00-15.00 WIB

Jadwal SIM Keliling 8-19 April 2025

Dikutip dari Instagram resmi Unit Layanan SIM Satpas Satlantas Polrestabes Surabaya @satpascolombo_sby, berikut jadwal lengkap SIM Keliling periode 15-31 Mei 2025.

1. 17 Mei 2025

Lokasi:
Parkiran SMAN 22 Balas Klumprik Wilayah Wiyung
Halaman Masjid Bantul Ghofur Sono Projo Wilayah Sukomanunggal

Pukul: 08.00-11.00 WIB

2. 19 Mei 2025

Lokasi:
Halaman Gedung Pandansari Wilayah Benowo dan Wilayah Tandes
Halaman Parkir Belakang Kecamatan Mulyorejo

Pukul: 08.00-12.00 WIB

3. 20 Mei 2025

Lokasi:
Halaman Gedung Pandansari Wilayah Benowo dan Wilayah Tandes
Parkiran Terminal Bratang Wilayah Gubeng
Pukul: 08.00-12.00 WIB

4. 21 Mei 2025

Lokasi:
Halaman kelurahan Sumberejo Wilayah Pakal
Parkiran belakang Ruko Mangga Dua Wilayah Wonokromo

Pukul: 08.00-12.00 WIB

5. 22 Mei 2025

Lokasi:
Halaman kelurahan Sumberejo Wilayah Pakal
Parkiran Kelurahan Dukuh Menanggal Wilayah Gayungan

Pukul: 08.00-12.00 WIB

6. 23-24 Mei 2025

Lokasi:
Parkiran Pantai Ria Kenjeran Wilayah Kenjeran
Parkiran Gereja Bethani Nginden Wilayah Sukolilo

Pukul: 08.00-11.00 WIB

7. 26-27 Mei 2025

Lokasi:
Parkiran belakang Plaza Marina Wilayah Wonocolo
Parkiran lantai 4 pasar turi baru Wilayah Bubutan
Pukul: 08.00-12.00 WIB

8. 28 Mei 2025

Lokasi:
Parkiran Gereja GKI Pregolan Wilayah Tegalsari
Parkiran SMA Jambangan Wilayah Jambangan

Pukul: 08.00-12.00 WIB

9. 31 Mei 2025

Lokasi:
Balai RW Lempung Sambikerep Wilayah Lakarsantri
Rusun Penjaringan Sari Wilayah Rungkut

Pukul: 08.00-12.00 WIB

Dokumen Pembuatan SIM Baru

Saat memperpanjang SIM, ada sejumlah dokumen yang harus dilampirkan untuk pengajuan perpanjangan SIM. Berikut daftar dokumen yang dibutuhkan seperti dikutip dari website resmi polantassurabaya.id.

  • BPJS Kesehatan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing
  • Surat keterangan kesehatan jasmani dari dokter
  • Surat keterangan kesehatan rohani dari biro psikologi
  • SIM lama untuk permohonan perpanjangan SIM
  • Untuk pengalihan golongan SIM, harus disertai dengan surat lulus uji keterampilan simulator

Biaya Pembuatan SIM

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM didasarkan pada PP Nomor 60 Tahun 2016. Berikut rincian biaya perpanjangan SIM.

  • SIM C Rp 75.000
  • SIM A Rp 80.000
  • SIM A Umum Rp 80.000
  • SIM BI/Umum Rp 80.000
  • SIM BII/Umum Rp 80.000
  • SIM D Rp 30.000

Demikian informasi terbaru jadwal SIM keliling untuk wilayah Surabaya. Perhatikan selalu masa berlaku SIM, detikers untuk terhindar dari keharusan pembuatan SIM baru.




(ihc/hil)


Hide Ads