Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan larangan menggelar wisuda maupun wisata akhir sekolah, khususnya untuk SD dan SMP Negeri. Apalagi sekolah menarik pungutan biaya kepada siswa atau wali murid.
"Kalau di sekolah negeri sudah saya, istilahnya 'haramkan', untuk wisuda. Saya sudah tidak perbolehkan lagi ada wisuda di SD dan SMP negeri ketika dia itu meminta biaya kepada muridnya," kata Eri, Rabu (14/5/2025).
Eri mengatakan, kebijakan ini sudah dilakukan Pemkot Surabaya sejak tahun 2015. Di mana Pemkot melarang SD dan SMP Negeri menggelar acara wisuda maupun wisata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin mengajak kepala sekolah, guru, dan orang tua untuk peduli dengan orang-orang di sekelilingnya. Tidak semua anak mampu secara ekonomi untuk ikut merayakan kelulusan dengan wisuda," ujarnya.
Kebijakan tersebut dibuat karena menimbulkan pungutan biaya kepada wali murid. Di mana hal itu dapat memberatkan siswa kurang mampu dan siswa yang tidak ikut bisa berkecil hati.
"Kita bukan melarang kegembiraan, tapi agar tidak ada siswa yang kecewa karena keterbatasan biaya. Acara wisuda bisa diganti doa bersama, kemudian saling berpamitan memohon doa restu ke bapak/ibu guru kita," jelasnya.
Menurutnya, meski sekolah tidak mewajibkan, namun kegiatan wisuda dan wisata berpotensi menimbulkan kesenjangan siswa. Ia tak ingin ada siswa yang dikucilkan atau dibully karena tidak mampu.
"Itu yang selalu saya katakan. Jangan pernah alasan menggunakan wisuda, (sekolah meminta) yang mampu silakan membayar, yang tidak mampu tidak usah membayar. Tetapi, memaksa anaknya untuk membayar. Itu sama saja merusak jiwa anak-anak. Akhirnya terjadi bully gara-gara itu," pungkasnya
(auh/auh)