Kasus pelatih futsal SDN Simolawang berinisial BAZ (33) yang membanting siswa MI Al Hidayah berinisial BAI (11) usai pertandingan futsal di SMP Labschool Surabaya, berakhir damai. Keluarga korban mencabut laporan polisi usai dimediasi. Namun, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan penegasan.
Eri mengatakan, meski kasus hukum berakhir damai, namun pemeriksaan terhadap guru bersangkutan akan tetap dilakukan di inspektorat. Sanksi terberat bisa dijatuhi dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari dunia pendidikan di Surabaya.
"Pemeriksaan inspektorat kita masih lakukan. Saya sampaikan, guru itu digugu lan ditiru, harus memiliki jiwa kasih sayang. Mental melindungi, jiwa kebangsaan, adab, akhlak bagus," kata Eri usai Upacara Hari Pendidikan Nasional di Balai Kota, Jumat (2/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, bila guru memberi contoh dengan kekerasan, maka hal itu bisa merusak siswa. Karena itu, begitu dirinya mengetahui kasus itu, Eri meminta agar ada pemberian sanksi terberat kepada guru yang membanting siswa saat selebrasi kemenangan futsal.
"Akhirnya saya minta ke inspektorat untuk memberi sanksi terberat. Karena ini jadi contoh ya, akan merusak pendidikan Kota Surabaya. Guru banyak yang baik, rusak karena 1-2 orang," tegasnya.
Baca juga: Akhir Drama Pelatih Futsal Banting Siswa MI |
"Kedua bagaimana mendidik yang baik, cara mendidiknya tiba-tiba rusak dengan gaya mendidik yang seperti ini. Maka nanti sudah saya perintahkan memberi sanksi terberat. Bisa dikeluarkan dari pendidikan," tambahnya.
Meski laporan polisi dicabut, Eri menyebutkan bahwa sanksi itu masih bisa dijatuhkan.
"Iya, karena ini sudah terkait sanksi untuk PNS, guru, ini marwah Surabaya," pungkasnya.
(dpe/hil)