Aksi seorang bocah yang muncul dari sunroof mobil saat melaju di jalan tol Surabaya-Malang viral di media sosial. Aksi ini dinilai membahayakan dan melanggar aturan lalu lintas, terutama karena dilakukan di jalan bebas hambatan.
Video yang beredar memperlihatkan bocah tersebut keluar dari sunroof mobil yang diduga berjenis Honda Accord bernopol F 1644 JJ. Aksi itu terekam oleh pengendara lain yang melintas di jalur sama.
Menanggapi video tersebut, Kanit PJR Jatim II AKP Tutut Yudho Prastyawan membenarkan pihaknya menerima laporan dari petugas yang sedang berpatroli di ruas tol tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang benar kami mendapatkan laporan ada salah satu pengendara mobil yang melakukan sunroof di jalan tol dari Surabaya ke Malang," kata AKP Yudho kepada detikJatim, Senin (12/5/2025).
Yudho menegaskan, aktivitas mengeluarkan anggota tubuh dari sunroof saat mobil melaju merupakan tindakan yang sangat berbahaya. Selain berisiko tinggi mengalami cedera fatal, hal ini juga bisa memicu kepanikan pengendara lain.
"Jalan tol itu punya kecepatan tinggi, kita tidak pernah tahu di depan ada apa. Bisa pohon, kabel, atau benda lain. Kalau sampai mengenai anak itu, bisa fatal. Belum lagi risiko terlempar keluar kalau terjadi pengereman mendadak," jelasnya.
Menurut Yudho, penumpang seharusnya tetap duduk di kursi dan mengenakan sabuk pengaman. Fitur sunroof memang ada, tapi bukan untuk aktivitas yang membahayakan seperti yang dilakukan dua bocah dalam video viral itu.
"Yang kami khawatirkan bukan hanya keselamatan si anak, tapi juga keselamatan pengguna jalan lain. Kalau sampai pengemudi lain panik karena melihat kejadian seperti itu, bisa menyebabkan kecelakaan beruntun," tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menggunakan fitur kendaraan sesuai fungsinya dan tidak meniru aksi berbahaya tersebut.
(ihc/abq)