Dispendik Surabaya Panggil Yayasan dan Ortu Korban Tewas Tersengat Listrik

Dispendik Surabaya Panggil Yayasan dan Ortu Korban Tewas Tersengat Listrik

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 12 Mei 2025 10:00 WIB
Yusuf Masruh
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh (Foto: Esti Widiyana)
Surabaya -

Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya akan memanggil yayasan dari SMP Katolik Angelus Custos Surabaya dan orang tua SSH (15) siswa kelas IX yang tewas di sekolah. Panggilan ini merupakan yang ketiga kalinya.

Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, pihaknya sudah menghubungi yayasan untuk bertemu dengan orang tua korban pekan depan. Pemanggilan ini karena kasus telah dilanjut ke ranah hukum.

"Kemarin sudah koordinasi, sudah telepon saja, belum ketemu sama yayasan. Menunggu ketemu yayasan dan orang tua. Semoga terbaik untuk semua. Segera lah, kasihan (korban). Agar sekolah, yayasan, dan orang tua ketemu," kata Yusuf saat dihubungi detikJatim, Senin (12/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf mengatakan, sebelumnya Dispendik Surabaya sudah pernah mempertemukan pihak sekolah dengan orang tua sebanyak dua kali. Hasilnya, orang tua ingin sekolah kurang aktif.

"Ya orang tua kan paham kalau misalnya ini kan kejadian anak-anak itu. Maksudnya ini ya tadi, sekolah, ya kami bisa, apa ya, paham lah. Tapi nampaknya sekolah ini perhatiannya yang diperlukan. Saya harap sekolah juga pro aktif," jelasnya.

Sebenarnya, lanjut Yusuf, Dispendik Surabaya berharap yayasan sekolah yang menemui. Namun selama dua kali pertemuan, selalu diwakili kepala sekolah karena yayasan ada di Malang.

ADVERTISEMENT

Ia berharap, pada pertemuan ketiga nanti dapat dihadiri oleh pihak yayasan langsung. Kemudian kasus ini pun bisa diselesaikan secara baik-baik.

"Harapan saya begitu (bisa diselesaikan), secara kekeluargaan. Untuk kepentingan anak nggak ada benar dan salah. Ini kepentingan anak," pungkasnya.

Seperti diketahui, SSH tewas saat tengah mengerjakan tugas ujian praktik Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) bersama teman-temannya pada Jumat (28/3/2025).

Kejadian ini pun berbuntut panjang, orang tua korban melaporkan ke polisi. Sedangkan pihak sekolah menganggap sebagai musibah dan mengklaim tidak ada unsur pidana berdasarkan bukti yang dikumpulkan sekolah.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads