- Berikut rangkuman fakta-fakta mencengangkan di balik kasus terbaru Jan Hwa Diana: 1. Ditangkap dan Ditahan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya 2. Dilaporkan Seorang Kontraktor Gegara Mobil Dirusak Pakai Gerinda 3. Viral di Media Sosial Pakai Rompi Tahanan Jatanras 4. Suaminya Ikut Jadi Tersangka 5. Terancam Hukuman Maksimal 5,5 Tahun Penjara
Nama Jan Hwa Diana, yang sebelumnya viral gegara kasus penahanan ijazah karyawan CV Sentoso Seal, kini kembali ramai diberitakan. Namun kali ini, bukan soal polemik surat berharga, melainkan soal aksi kekerasan yang lebih brutal.
Diana diduga merusak sebuah mobil menggunakan gerinda di halaman rumahnya sendiri. Kabar penetapan status tersangka terhadap Diana, sontak membuat jagat maya dan warga Surabaya heboh. Apalagi, beredar foto dirinya mengenakan rompi merah bertuliskan "tahanan jatanras" saat digiring polisi.
Berikut rangkuman fakta-fakta mencengangkan di balik kasus terbaru Jan Hwa Diana:
1. Ditangkap dan Ditahan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya
Setelah melalui pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Diana tak bisa lagi mengelak. Statusnya langsung dinaikkan dari saksi menjadi tersangka, lalu tanpa menunggu lama, ia dijebloskan ke balik jeruji besi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tetapkan tersangka dan juga kami tahan langsung dipenjara," tegas Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Jumat (9/5/2025).
Langkah ini dilakukan lantaran bukti-bukti dianggap cukup kuat, ditambah kasusnya menyita perhatian publik setelah rekam jejak Diana sebelumnya di kasus ijazah karyawan.
2. Dilaporkan Seorang Kontraktor Gegara Mobil Dirusak Pakai Gerinda
Kasus ini bermula dari laporan seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus ke Polrestabes Surabaya. Paul mengaku mobilnya dirusak oleh Diana dan suaminya di kediaman mereka di kawasan elite Prada Permai VIII, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.
Yang bikin warga makin melongo, mobil tersebut diduga dirusak dengan alat berat berupa gerinda. Aksi nekat itu terjadi pada September 2024, saat hubungan bisnis mereka retak karena proyek kanopi yang berujung cekcok.
3. Viral di Media Sosial Pakai Rompi Tahanan Jatanras
Tak butuh waktu lama, foto Diana mengenakan rompi tahanan merah langsung tersebar luas di media sosial. Tulisan "tahanan jatanras" di dadanya jadi bukti bahwa kali ini kasus yang menjeratnya tak bisa dianggap remeh.
"Iya bener, ditahan sama Unit Jatanras Polrestabes Surabaya," kata AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan.
Foto itu jadi sorotan warganet, banyak yang mengaitkannya dengan kasus penahanan ijazah karyawan yang hingga kini belum selesai.
4. Suaminya Ikut Jadi Tersangka
Drama tak berhenti sampai di situ. Handy Soenaryo, suami Diana, juga ikut terseret kasus ini. Ia bersama Diana ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan pada tanggal yang sama, 8 Mei 2025.
"Terkait penetapan tersangka inisial D dan H untuk (Laporan Polisi) tanggal 19 April 2025, di sini D dan H telah ditetapkan tersangka tanggal 8 Mei 2025, dilanjutkan dengan penahanan," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Rahmad Aji Prabowo.
Keduanya dinilai terbukti bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang milik orang lain, dengan motif yang diduga akibat sengketa proyek.
5. Terancam Hukuman Maksimal 5,5 Tahun Penjara
Diana dan suaminya kini dijerat Pasal 170 dan/atau 406 juncto 55 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap barang secara bersama-sama. Ancaman hukumannya pun tak main-main.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan," tegas Kompol Rahmad Aji Prabowo.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru, tergantung hasil penyelidikan lanjutan.
Nama Jan Hwa Diana memang tak pernah jauh dari kontroversi. Belum tuntas polemik ijazah karyawan yang bikin Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ikut turun tangan, kini ia kembali harus berurusan dengan hukum dalam kasus yang berbeda. Apakah drama hukum Diana akan berlanjut ke babak berikutnya? Surabaya menunggu episode selanjutnya.
(hil/hil)