Ini 10 Pekerjaan dengan Rata-rata Gaji Tertinggi

Ini 10 Pekerjaan dengan Rata-rata Gaji Tertinggi

Fahri Zulfikar - detikJatim
Rabu, 07 Mei 2025 20:20 WIB
Foto udara tumpukan batu gamping di salah satu perusahaan di Kecamatan Mawasangka Tengah, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Sabtu (27/7/2024). Pemerintah setempat melalui Dinas PUTR membuka wilayahnya untuk areal pertambangan batu gamping yang diharapkan bisa memberikan dampak positif seperti menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat serta dapat meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Jojon/nz.
Ilustrasi tambang. Foto: ANTARA FOTO/Jojon
Surabaya -

Pemerintah memang telah menetapkan upah minimum yang menjadi acuan bagi pekerja dan perusahaan dalam memberikan upah pada tenaga kerjanya. Namun, ada beberapa pekerjaan yang mencatatkan rata-rata gaji tinggi, bahkan jauh di atas upah minimun. Lalu, sektor apa saja yang tercatat menjadi pekerjaan dengan upah tertinggi?

Berdasarkan laporan "Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025", yang dirilis 5 Mei 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bidang pertambangan menjadi yang tertinggi dengan rata-rata upah buruh mencapai Rp 5,09 juta.

Sementara, secara umum, pada tahun 2025, rata-rata gaji buruh/karyawan/pegawai di Indonesia mencapai Rp 3,09 juta per Februari 2025. Rata-rata upah buruh dari Februari 2024 ke Februari 2025 tumbuh 1,78 persen, dari Rp 3,04 juta menjadi Rp 3,09 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan, jika dikelompokkan berdasarkan jenis kelaminnya, rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,37 juta, sedangkan rata-rata upah buruh perempuan sebesar Rp2,61 juta. Berikut pekerjaan-pekerjaan dengan gaji tertinggi.

Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi

Bagi yang sedang merancang masa depan karier, memilih bidang pekerjaan dengan gaji tinggi tentu jadi pertimbangan penting. Berdasarkan data terbaru, sektor pertambangan menempati posisi teratas sebagai bidang dengan rata-rata gaji bulanan tertinggi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Disusul pengadaan listrik dan gas, serta sektor keuangan dan asuransi yang juga tergolong tinggi. Ketiganya mencatat rata-rata gaji di atas Rp 4,8 juta per bulan.

Upah yang dimaksud yakni imbalan dalam bentuk uang dan/atau barang yang dibayarkan sesuai kesepakatan kepada seorang buruh/karyawan/pegawai yang bekerja pada orang lain/ perusahaan secara tetap. Berikut ini bidang pekerjaan dengan rata-rata gaji tertinggi menurut data BPS.

  1. Pertambangan dan Penggalian - Rp 5,09 juta
  2. Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin - Rp 5,04 juta
  3. Aktivitas Keuangan dan Asuransi - Rp 4,88 juta
  4. Informasi dan Komunikasi - Rp 4,13 juta
  5. Real Estat - Rp 4,04 juta
  6. Aktivitas Profesional dan Perusahaan - Rp 3,97 juta
  7. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib - Rp 3,76 juta
  8. Pengangkutan dan Pergudangan - Rp 3,72 juta
  9. Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial - Rp 3,42 juta
  10. Konstruksi - Rp 3,21 juta

Pekerjaan dengan Gaji Terendah

Berdasarkan data BPS, bidang pendidikan tak termasuk yang memiliki rata-rata gaji per bulan yang tinggi. Sebaliknya, bidang pendidikan tergolong memiliki rata-rata gaji yang rendah karena berada di bawah rata-rata gaji buruh nasional per Februari 2025.

Rata-rata gaji buruh atau pegawai di bidang pendidikan hanya Rp 2,79 juta per bulan, sedangkan rata-rata upah buruh nasional per Februari 2025 yakni Rp 3,09 juta. Selain pendidikan, ada bidang lain yang juga tergolong memiliki rata-rata gaji rendah dalam data BPS.

Bidang tersebut, yaitu perdagangan dengan Rp 2,67 juta dan pertanian dengan Rp 2,25 juta. Sementara bidang pekerjaan dengan rata-rata gaji terendah, yakni 'aktivitas jasa lainnya', yang hanya sebesar Rp 1,81 juta.

Tak semua pekerjaan menawarkan bayaran tinggi. Berdasarkan sektor, ada beberapa bidang pekerjaan yang memiliki rata-rata gaji bulanan paling rendah. Sektor jasa lainnya, penyediaan akomodasi dan makan minum, serta pertanian. Berikut pekerjaan dengan gaji terendah.

  • Aktivitas Jasa lainnya - Rp 1,81 juta
  • Pertanian, kehutanan dan perikanan - Rp 2,25 juta
  • Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum - Rp 2,42 juta
  • Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor - Rp 2,66 juta
  • Pendidikan - Rp 2,79 juta



(ihc/irb)


Hide Ads