23 Motor dan 38 Remaja Terjaring Razia Balap Liar di Kota Pasuruan

23 Motor dan 38 Remaja Terjaring Razia Balap Liar di Kota Pasuruan

Muhajir Arifin - detikJatim
Minggu, 04 Mei 2025 14:58 WIB
Puluhan remaja dan motornya di Kota Pasuruan yang terjaring razia
Puluhan remaja dan motornya di Kota Pasuruan yang terjaring razia (Foto: Dok. Istimewa)
Pasuruan -

Polres Pasuruan Kota mengamankan sebanyak 23 motor dan 38 remaja dalam razia pencegahan balap liar. Motor dan remaja yang terjaring razia digiring ke kantor polisi.

Razia gabungan melibatkan 40 personel Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba digelar mulai Sabtu (3/5/2024) malam hingga Minggu (4/5) dini hari.

Razia di tiga titik rawan balap liar di kawasan pelabuhan, Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Wahidin Sudirohusodo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Razia dilakukan mengantisipasi balap liar karena banyak aduan masyarakat yang resah," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi.

Seluruh motor yang diamankan kini berada di Mako Satlantas Polres Pasuruan Kota, Jalan Bali Kota dan dikenai sanksi tilang. Sementara 38 anak dan remaja yang terjaring razia mendapatkan pembinaan langsung di tempat oleh petugas Satlantas.

ADVERTISEMENT

"Ada empat anak yang kedapatan minum minuman keras," terangnya.

Junaidi menegaskan Polres Pasuruan Kota akan terus melakukan razia serupa. Itu sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.




(ihc/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads