Rencana mutasi dan rotasi pejabat Pemkot Surabaya ditunda. Wali Kota Eri Cahyadi sebelumnya berencana melakukan rotasi lebih awal usai dilantik sebagai kepala daerah pada Februari lalu.
"Kami sudah mengusulkan ke Kemendagri, setelah itu tinggal menunggu rekomendasi dari Mendagri dan pelantikan akan segera dilakukan," kata Eri, Selasa (29/4/2025).
Eri sebelumnya mengatakan setelah resmi menjabat pada 20 Februari 2025 akan mengajukan izin ke Kemendagri. Sebab, sesuai aturan, kepala daerah baru bisa melakukan mutasi jabatan setelah 6 bulan dilantik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait waktu pelantikan, Eri menjelaskan proses itu akan bergantung pada keluarnya rekomendasi dari Mendagri. Termasuk izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Meskipun ada surat edaran dari Mendagri yang memungkinkan pelantikan tanpa rekomendasi, namun Peraturan Pemerintah (PP) masih mengharuskan adanya rekomendasi. Saya tetap akan mengajukan izin ke Mendagri, termasuk ke BKN," jelasnya.
Oleh karena itu, Pemkot Surabaya belum bisa mengumumkan pelantikan pejabat baru. Pihaknya masih menunggu proses dari Kemendagri.
"Jika rekomendasi Mendagri keluar besok, berarti pelantikan bisa segera dilakukan. Tinggal menunggu saja," ujarnya.
Menurutnya, rotasi dan mutasi pejabat ini akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan di pemerintahan. Setelah rekomendasi dari Mendagri turun, pihaknya akan segera melaksanakan pelantikan.
"Jika ada posisi yang kosong, kami akan segera membuka lelang jabatan lagi," katanya.
Ia berharap pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Surabaya bisa segera selesai. Target pengumuman rotasi pejabat pada akhir April atau pekan depan.
"Harapan saya, secepatnya, akhir April atau minggu depan sudah selesai," pungkasnya.
(dpe/iwd)