Satpol PP Surabaya menertibkan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di bawah kaki jembatan Suramadu. Penertiban inj untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum, di wilayah kecamatan Kenjeran.
Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser mengatakan, penertiban ini menidaklanjuti aduan warga terkait gangguan trantibum yang sering kali terjadi di kawasan tersebut.
"Selain karena adanya pesta minuman keras, serta indikasi kegiatan prostitusi dan narkoba, penertiban ini kami lakukan untuk menata kembali wilayah Kenjeran menjadi tertib dan nyaman," kata Fikser, Kamis (24/4/2025)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 129 PKL yang kami tertibkan hari ini, penertiban ini kami sisir mulai sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu," tambahnya.
Selain menertibkan lapak pedagang, petugas juga menertibkan sejumlah meja kayu, kursi kayu hingga tenda yang sengaja di tempatkan dan ditinggalkan oleh pemiliknya di atas trotoar. Sebelum penindakan, pihaknya bersama camat dan lurah sudah mensosialisasi para PKL.
"Sebelumnya kami sudah lakukan sosialisasi, kami lakukan pendekatan secara humanis kepada mereka. Sosialisasi ini kami lakukan, agar pedagang memahami maksud baik kami dalam menata para PKL disana," jelasnya.
Sementara Camat Kenjeran Yuri Widarko mengatakan, setelah dilakukan penertiban, rencananya para PKL bakal direlokasi di tempat yang telah disediakan Pemkot.
"Rencananya para PKL akan direlokasi tepatnya di samping SD Negeri Tambak Wedi Surabaya. Saat ini sedang dipersiapkan, sembari dilakukan penyelesaian bangunan oleh rekan DPRKPP," kata Yuri.
Yuri menegaskan, relokasi diprioritaskan untuk PKL yang ber-KTP Surabaya.
"Kami khususkan untuk yang KTP Surabaya, kami prioritaskan juga untuk warga Tambak Wedi. Karena PKL yang berjualan disini, ada yang berasal dari luar Surabaya," ujarnya.
Ia berharap, adanya penertiban PKL, kawasan Kenjeran dapat tertata rapi. Apalagi kawasan tersebut merupakan destinasi wisata Jembatan Suramadu.
"Kami tidak melarang masyarakat mengais rejeki, tetapi kami berharap kawasan ini dapat tertata rapi. Sehingga penilaian masyarakat untuk kawasan ini tertata," harapnya.
Setelah ditertibkan, lanjut Yuri, pihaknya menggandeng Satpol PP untuk patroli rutin di kawasan penertiban. Tujuannya untuk mencegah PKL "bandel" yang kembali berjualan di sana.
"Yang paling penting memang pasca penertiban, sehingga kami meminta bantuan teman-teman Satpol untuk melakukan penjagaan hingga steril sampai seterusnya," pungkasnya.
(abq/iwd)