Razia Warkop di Area Suramadu, 26 Pramusaji dan 16 Pengunjung Diamankan

Razia Warkop di Area Suramadu, 26 Pramusaji dan 16 Pengunjung Diamankan

Aprilia Devi - detikJatim
Minggu, 29 Des 2024 22:32 WIB
Razia Satpol PP Surabaya di warung remang-reman di kawasan Suramadu
Razia Satpol PP Surabaya di warung remang-reman di kawasan Suramadu (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Satpol PP Kota Surabaya menertibkan warung kopi remang-remang di kawasan Jembatan Suramadu. Hasilnya 26 pramusaji dan 16 pengunjung diamankan karena kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras).

Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Surabaya Mudita Dhira menjelaskan penertiban itu dilakukan untuk menindaklanjuti keresahan warga terkait warkop yang di wilayah tersebut.

"Kegiatan sweeping ini upaya kami menyikapi banyaknya pengaduan dari warga sekitar. Sasaran kami adalah pramusaji yang berpakaian kurang sopan, serta indikasi penjualan minhol disana" ujar Mudita, Minggu (29/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satpol PP Surabaya bersama tim gabungan menyisir dan memeriksa seluruh warkop di sepanjang sepanjang jalan dibawah Jembatan Suramadu.

"Kami periksa diseluruh bagian warung, untuk mengecek apakah mereka menjual minuman beralkohol atau tidak. Untuk pramusaji, kami lakukan operasi yustisi dengan mengecek KTP para pramusaji tersebut," jelas Mudita.

ADVERTISEMENT

Selain mengamankan pramusaji dan pengunjung, petugas juga mengamankan barang bukti berupa botol miras para pengunjung di warkop tersebut. Semuanya diamankan di kantor Satpol PP Kota Surabaya.

"Kami amankan mereka beserta barang bukti sebanyak lima botol miras. Untuk miras yang dikonsumsi jenisnya arak bali," beber Mudita.

Mudita mengungkapkan penertiban itu merupakan tindakan tegas agar para penjual serta pembeli lebih mentaati peraturan yang berlaku, termasuk terkait minuman beralkohol.

"Upaya ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat di Kota Surabaya. Harapannya Kota Surabaya tetap aman serta kondusif," ungkap Mudita.

Pada penertiban itu, ada 118 personel Satpol PP Surabaya yang terlibat. Juga ada petugas dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek, Koramil Kenjeran, hingga Gartap.

Tak berhenti di sini, pihaknya juga akan memasifkan patroli rutin atau sweepinh di area tersebut.

"Penindakan tersebut akan jadi bahan evaluasi bagi kami, terlebih permasalahan disana sudah menjadi aduan warga dan banyak diresahkan oleh warga hingga ke media sosial," pungkasnya.




(abq/fat)


Hide Ads