Eks Karyawan Sentoso Seal Laporkan Veronika Terkait Penggelapan Ijazah

Eks Karyawan Sentoso Seal Laporkan Veronika Terkait Penggelapan Ijazah

Aprilia Devi - detikJatim
Kamis, 24 Apr 2025 14:13 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer yang sempat tidak dibukakan pintu saat sidak di UD Sentoso Seal diduga menahan ijazah eks karyawan.
Gudang Sentoso Seal saat Wamenaker melakukan sidak dan nyaris tidak dibukakan pintu seperti Wawali Surabaya Armuji. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Para eks karyawan CV Sentoso Seal yang melaporkan dugaan penipuan, penggelapan, dan penghilangan barang orang lain terkait penahanan ijazah oleh perusahaan, turut melaporkan satu nama sebagai salah satu terduga pelaku. Satu nama yang turut dilaporkan itu adalah Veronika.

Kuasa hukum eks karyawan CV Sentoso Seal Edi Kuncoro Prayitno menyebut bahwa Veronika dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHP. Veronika diduga adalah sosok yang menerima ijazah milik mereka untuk ditahan.

"Kami melaporkan Veronika, karena yang menerima ijazah (para karyawan) adalah Veronika dan kawan-kawannya yang terlibat di sini. Nanti biar penyidik yang melakukan penyelidikan terhadap itu," ujar Edi, Kamis (24/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edi menjelaskan, Veronika selama ini memiliki garis koordinasi dengan petugas administrasi CV Sentoso Seal. Dia menyebut, memang tidak ada struktur manajemen yang jelas di dalam perusahaan itu.

"Di sana nggak ada struktur manajemen, tapi secara garis koordinasi, dia atasannya Putri (eks admin CV Sentoso Seal). Karena segala sesuatunya dari Putri sebagai pelapor (penahanan ijazah) selalu dikoordinasikan atau dilaporkan kepada Veronika," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Edi turut menjelaskan bahwa sejumlah eks karyawan yang pernah bertemu dengan Veronika terkait penahanan ijazah ini juga diajak langsung untuk menghadiri sidak Wamenaker pada Kamis (17/4) lalu. Namun, di sana Veronika mengaku tidak mengenal para eks karyawan itu.

"Ada salah satu pekerja, waktu interview diterima oleh Veronika. Kami panggil korban, tapi Veronika bilang nggak kenal. Korban bilang kenal Veronika, bahkan tanda terimanya ditandatangani oleh Veronika," kata Edi.

Selain itu, ijazah para eks karyawan juga tidak ditemukan di tempat penyimpanan yang semestinya ketika ada sidak dari Wamenaker. Maka pihak korban yakin bahwa ada unsur penggelapan yang dilakukan, salah satunya terduga pelakunya adalah Veronika.

"Untuk Veronika (dilaporkan dengan pasal) penggelapan, karena kami tidak bisa menarik perusahaan karena tidak ada badan usaha. Jadi kami mengurutkan rangkaian peristiwa itu. Itu Veronika," tegasnya.

Sementara, sosok Veronika sendiri mulai mencuat ke publik pada video unggahan Wakil Walikota Surabaya Armuji saat sidak bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer, Kamis (17/4).

Dalam video itu, Wamenaker sempat menanyakan terkait sosok bernama Vero kepada Jan Hwa Diana. Lalu, Diana mengakui bahwa ia mengenal sosok itu, tetapi disebut telah resign dari perusahaannya. Namun, rupanya ada pihak yang ternyata menemukan bahwa Vero masih ada di lokasi tersebut.




(dpe/hil)


Hide Ads