Ini 3 Sumber Info Lowongan yang Bikin Eks Karyawan Kepincut-Ijazah Ditahan

Ini 3 Sumber Info Lowongan yang Bikin Eks Karyawan Kepincut-Ijazah Ditahan

Aprilia Devi - detikJatim
Rabu, 23 Apr 2025 19:52 WIB
Eks karyawan UD Sentoso Seal yang ijazahnya ditahan akan melaporkan sejumlah akun medsos terkait penipuan lowongan pekerjaan.
Sejumlah bukti pengumuman lowongan pekerjaan yang dijadikan alat bukti pelaporan oleh 44 eks karyawan CV Sentoso Seal yang ijazahnya ditahan. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Sejumlah eks karyawan CV Sentoso Seal mengaku melamar pekerjaan yang berujung penahanan ijazah setelah melihat pengumuman dari 3 sumber informasi. Ada akun Facebook, Instagram, serta aplikasi Kita Lulus yang diduga melakukan tindak pidana penipuan.

Kuasa hukum eks karyawan CV Sentoso Seal Edi Kuncoro Prayitno menjelaskan dari data yang telah dia himpun, sumber informasi pertama yang diduga melakukan penipuan adalah akun Facebook Diana Jan Hwa.

Akun itu pernah mengunggah informasi melalui kanal Lowongan Kerja Surabaya, salah satunya pada 16 Agustus 2022 yang mana saat itu mencari posisi sopir. Syarat dalam loker itu di antaranya menyerahkan ijazah asli atau uang pengganti Rp2 juta dan SKCK asli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya akun Instagram @loker_surabaya yang mempublikasikan informasi lowongan kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan bernama PT Winnar Inter Nusa dengan posisi admin penjualan, sopir, serta staf gudang.

Sumber informasi lowongan yang ketiga adalah aplikasi Kita Lulus yang mengatasnamakan PT Winnar Inter Nusa. Di aplikasi itu diumumkan lowongan mencari admin penjualan.

ADVERTISEMENT

"Nah, dari situ lowongan pekerjaan itu menentukan syarat-syarat. Salah satu syarat penting adalah tentang penyerahan ijazah dan penahanan ijazah asli," jelas Edi, Rabu (23/4/2025).

Edi melanjutkan, akun-akun itu, khususnya aplikasi Kita Lulus telah membuka lowongan atas nama PT Winnar Inter Nusa.

"Lalu teman-teman akan mendapatkan chat melalui nomor telepon 0813-3000-8056. Di situ diberikan share location untuk interview yang lokasinya di Margomulyo 44," lanjutnya.

Maka, ada dugaan bahwa perusahaan milik Diana menggunakan nama PT Winnar Inter Nusa dalam membuka lowongan kerja, bukan atas nama Sentoso Seal sebagaimana tempat karyawan bekerja.

"Artinya bahwa kebenaran PT yang dipakai inilah yang kemudian dituduh melakukan tipu daya terhadap para pelamar kerja," bebernya.

Sebanyak 44 eks karyawan CV Sentoso Seal yang jadi korban pun sepakat membuat laporan ke Polda Jatim pada Selasa (22/4). Salah satu dugaannya adalah tindak pidana penipuan dari sejumlah sumber informasi itu.

Tidak hanya itu, para eks karyawan juga menyampaikan dalam laporan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dan penghilangan barang milik orang lain dalam hal ini ijazah.

Edi berharap agar pihak kepolisian bergerak cepat sehingga bisa segera ditetapkan tersangka dalam polemik kasus penahanan ijazah ini.

"Semoga harapannya dengan waktu yang tidak terlalu lama, segera ditetapkan tersangka dalam perkara ini sehingga masalah ini segera selesai dan ada kepastian hukum," harapnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads