Rumuskan Perlindungan Siber, Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Jombang

Rumuskan Perlindungan Siber, Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Jombang

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 22 Apr 2025 18:25 WIB
Puslitbang Polri melakukan penelitian kejahatan siber di Jombang
Puslitbang Polri melakukan penelitian kejahatan siber di Jombang (Foto: Dok. Istimewa/Polres Jombang)
Jombang -

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan penelitian kejahatan siber di Jombang. Penelitian ini untuk merumuskan sistem pengamanan dan perlindungan masyarakat dari kejahatan digital.

Tim Puslitbang Polri dipimpin Kombes Pol Saefuddin Mohamad. Ia datang ke Polres Jombang bersama tiga peneliti lainnya. Kedatangannya disambut langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan.

Menurut Ardi, penelitian tersebut bagian dari upaya Polri untuk merespons dinamika perkembangan teknologi informasi, serta meningkatnya kejahatan siber yang meresahkan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyambut baik kedatangan tim Puslitbang Polri di Polres Jombang. Kami siap memberikan dukungan penuh selama proses penelitian berlangsung," terangnya kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Menurut Ardi, penelitian yang dilaksanakan tersebut meliputi pengumpulan data melalui penyebaran kuisioner serta wawancara langsung dengan para responden. Baik dari internal Polres Jombang, maupun eksternal, seperti tokoh masyarakat, akademisi dan mitra Polri lainnya.

ADVERTISEMENT

"Seluruh personel siap membantu dan akan menyiapkan para responden, baik dari internal maupun eksternal Polri," jelasnya.

Saefuddin menuturkan hasil penelitian nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi strategis dalam peningkatan sistem pengamanan dan perlindungan masyarakat di ruang digital.

"Harapannya Polri semakin adaptif dan responsif dalam menjaga keamanan, serta kenyamanan masyarakat di era digital yang terus berkembang," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads