Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur kini diemban Dr Kuntadi. Pria yang menyabet penghargaan Adhyaksa Awards detikcom kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi ini menggantikan Kajati Jatim sebelumnya, Mia Amiati yang memasuki masa pensiun.
Pengangkatan Kuntadi tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 86 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Penggantian tersebut Berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia NOMOR: PRIN- 23 /A/JA/04/2025. Kuntadi sebelumnya menjabat sebagai Kajati Lampung sejak 9 Agustus 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk Kajati baru termasuk Kuntadi akan digelar pada Rabu (23/4/2025) di Gedung Kejagung, Jakarta oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Jejak Karier
Kuntadi adalah jaksa senior yang telah lama malang melintang di berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus dan dikenal sebagai salah satu arsitek investigasi perkara-perkara korupsi kakap.
Pengalamannya di bidang penyidikan tindak pidana khusus membuatnya dipercaya mengisi posisi penting di Kejati Jatim.
Dari informasi yang dihimpun, Selasa (15/4/2025), selama menjabat Kajati Lampung, Kuntadi pernah menangani sejumlah kasus seperti kasus PT LEB di mana nama mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo tersangkut.
Lalu, ada kasus dugaan mafia tanah yang menyeret mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya. Kemudian, ada kasus mafia tanah aset Kemenag Lampung, korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus, dan juga korupsi dana hibah KONI Lampung.
Kuntadi di Jatim sebenarnya bukan orang baru. Sebelumnya, pria kelahiran Semarang ini pernah menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jatim.
Sebelum menjabat sebagai Kajati Jatim, Kuntadi juga dikenal luas sebagai Jampidsus yang menangani sejumlah kasus besar di tingkat nasional, termasuk perkara mega korupsi BTS 4G Kominfo. Sosoknya dikenal tegas, fokus pada penegakan hukum, dan berani membongkar kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik.
Profil Singkat
Nama: Dr. Kuntadi, S.H., M.H.
Tempat/Tanggal Lahir: Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970
Pendidikan: Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman
Jabatan Sebelumnya: Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sejak 29 Agustus 2024
Karier
Dr. Kuntadi memulai kariernya di Kejaksaan Republik Indonesia pada tahun 1996 sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan staf tata usaha di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS). Kariernya terus menanjak dengan berbagai penugasan strategis, antara lain:
1999: Jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Metro, Sukadana
2012-2013: Koordinator di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
2013-2014: Kepala Kejaksaan Negeri Linggau
2014-2017: Kepala Sub Direktorat V.B, Direktorat V pada Jampidsus
2017-2019: Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
2020-2022: Asisten Umum Jaksa Agung
2022-2024: Direktur Penyidikan Jampidsus, sebelum akhirnya dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung.
Sabet Adhyaksa Awards detikcom
Semasa menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi meraih penghargaan Adhyaksa Awards 2024 kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi. Ia mengatakan penghargaan ini menjadi penyemangat dalam mengungkap kasus korupsi berikutnya.
"Ya tentunya ini juga akan jadi penyemangat dalam mengungkap kejahatan-kejahatan korupsi berikutnya," kata Kuntadi kepada wartawan di Java Ballroom The Westin, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto ini menjadi penerima Adhyaksa Awards 2024 kategori Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi karena berperan penting dalam pengungkapan korupsi terbesar di Indonesia. Salah satunya kasus korupsi lahan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, Surya Darmadi, pada Agustus 2022.
Saat kasus itu terjadi, ada sosok Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung yang baru saja dilantik. Dia pun ikut terlibat langsung dalam kasus besar ini.
Sebelum kasus itu, Kuntadi pun sedang menangani kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan. Seakan sudah menjadi keahliannya, ia kembali mengungkapkan kasus Tipikor yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,3 triliun.
Pria yang sempat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus) itu juga kembali membongkar kasus besar. Kali ini, kasus korupsi yang ditanganinya melibatkan mantan pejabat Kementerian Perdagangan.
Terbaru, Kuntadi juga menjadi salah satu jaksa yang berperan penting dalam pengungkapan korupsi terbesar di Indonesia, yakni kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 303 triliun. Kasus ini melibatkan beberapa tokoh terkenal, termasuk Harvei Moeis, suami artis Sandra Dewi, serta Crazy Rich PIK Helena Lim.
Berikut sejumlah kasus yang ditangani Kuntadi:
- Kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 ton tahun (2010-2022) senilai Rp 47,1 triliun
- Kasus korupsi dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (2015-2023)
- Kasus dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka (2017-2018)
- Kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan (2017-2023) senilai Rp 1,3 triliun
- Kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp 8 triliun (2023)
- Kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya dengan total kerugian negara sebesar Rp 20 triliun, dan masih banyak lagi.
(hil/fat)