Kepemimpinan di tubuh Kejaksaan Tinggi Jatim berganti. Kuntadi menggantikan Kajati Jatim sebelumnya Mia Amiati yang memasuki masa pensiun.
Penggantian tersebut Berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia NOMOR : PRIN- 23 /A/JA/04/2025. Kuntadi sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kajati Lampung sejak 9 Agustus 2024.
Dari informasi yang dihimpun, Selasa (15/4/2025), selama menjabat Kajati Lampung, Kuntadi pernah menangani sejumlah kasus seperti kasus PT LEB di mana nama mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo tersangkut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu ada kasus dugaan mafia tanah yang menyeret mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya. Kemudian ada kasus mafia tanah aset Kemenag Lampung, korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus, dan juga korupsi dana hibah KONI Lampung.
Kuntadi di Jatim sebenarnya bukan orang baru. Sebelumnya, pria kelahiran Semarang ini pernah menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jatim.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk kajati baru termasuk Kuntadi akan digelar pada Rabu (23/4/2025) di Gedung Kejagung, Jakarta oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
(abq/iwd)