WFA Diperpanjang, Wagub Emil Pastikan ASN di Jatim Tetap Kerja Optimal

Faiq Azmi - detikJatim
Senin, 07 Apr 2025 09:58 WIB
Wagub Jatim Emil Dardak (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Masa Working From Anywhere (WFA) untuk ASN atau Flexible Working Arrangement (FWA) diperpanjang dari tanggal 7 April 2025 menjadi 8 April 2025. Hal ini diatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mengatur beban lalu lintas pada arus balik Lebaran.

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak memastikan, seluruh ASN di Pemprov Jatim tetap bekerja optimal. Khusus yang sifatnya pelayanan, akan tetap bekerja seperti biasa hari ini.

"Tentunya KemenPAN RB turut menekankan pelayanan publik harus berjalan lancar, maka kami akan tetap mengutamakan hal tersebut," kata Emil kepada detikJatim, Senin (7/4/2025).

Emil menyebut, kebijakan WFA telah disampaikan langsung oleh Kepala Dinas di masing-masing instansi. Jika sifatnya layanan ke masyarakat, seperti BPBD hingga Dinsos, maka akan tetap bekerja normal hari ini.

"WFA akan diatur masing-masing pimpinan OPD untuk memastikan semuanya tetap benar-benar bekerja dan pelayanan publik yang memerlukan kehadiran ASN tidak terganggu," tambahnya.

Menurut Emil, kebijakan WFA ini bagus. Sebab, di tengah puncak arus balik mudik Lebaran 2025, kebijakan itu bisa mengurai kemacetan di jalan raya.

"Kami melihat kebijakan FWA ini diterbitkan melihat kondisi kepadatan arus balik mudik selama beberapa hari terakhir," jelasnya.

Dilansir detikFinance, penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur dalam SE Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025. Aturan yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jumat (4/4) ini dinilai strategis dalam menjaga kelancaran arus balik Lebaran sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.



Simak Video "Sosialisasi PermenPANRB aturan Kerja Fleksibel untuk ASN"

(faa/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork