Suasana Kota Pahlawan semakin lengang seiring dengan banyaknya warga yang mudik ke kampung halaman sejak sepekan terakhir.
Salah satu pemudik adalah Zainal, warga Rungkut, Surabaya, yang memilih mudik pada H-1 Idul Fitri 1446 H untuk menghindari kemacetan di sejumlah titik.
"Setiap tahun saya mudik pasti H-1 atau H+1 Lebaran, Mas. Ya, buat jaga-jaga biar nggak kejebak macet," ujar pria berusia 41 tahun itu kepada detikJatim, Senin (31/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski meninggalkan rumah, Zainal mengaku tidak khawatir karena telah menitipkan rumah serta barang berharganya kepada ketua RT dan petugas keamanan perumahan.
"Insyaallah aman, sudah saya amanahkan ke petugas keamanan dan Pak RT. Ada CCTV juga di sini. Tapi, saya akan merasa lebih tenang kalau polisi sering patroli ke rumah-rumah warga," tambahnya.
Imbauan terkait pengamanan rumah warga saat Lebaran tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 100.3.4/6457/436.8.6/2025 tentang Peningkatan Pemeliharaan Keamanan, Ketenteraman, dan Ketertiban Masyarakat Kota Surabaya Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan Libur Panjang. SE yang diterbitkan pada 25 Maret 2025 itu mengatur ketentuan dan larangan selama Lebaran, termasuk mengaktifkan Pam Swakarsa atau Siskamling di lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, dan institusi pendidikan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa pihak kepolisian meningkatkan patroli guna menjaga keamanan lingkungan, khususnya untuk mencegah tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Sebelum hingga pasca-Idul Fitri 1446 H, kami akan mengintensifkan pengawasan dan patroli, termasuk ke rumah-rumah warga yang ditinggal mudik," ujarnya.
Luthfie juga memastikan bahwa kepolisian akan meningkatkan pengamanan barang milik warga dengan berkoordinasi bersama petugas keamanan setempat dan ketua RT. Ia mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan sembarangan, baik di teras maupun tepi jalan, serta memastikan kendaraan telah dikunci ganda dan dilengkapi alarm.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci sebelum ditinggalkan, menyalakan lampu teras, tidak meninggalkan hewan peliharaan, serta memeriksa dan memastikan kran air dalam kondisi tertutup. Selain itu, pastikan kompor sudah dimatikan, regulator gas dilepas dari tabungnya, serta mencabut steker listrik atau peralatan elektronik," jelasnya.
Selain itu, polisi juga meminta warga, petugas keamanan, serta perangkat desa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap orang tak dikenal, pendatang, penghuni kos, maupun warga negara asing (WNA) yang baru menetap. Setiap pendatang diminta melapor dalam waktu 1x24 jam dengan membawa kartu identitas atau dokumen resmi. Warga yang hendak mudik juga diimbau memberi tahu ketua RT, RW, atau tetangga terdekat.
Luthfie menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu menindak tegas pelaku kejahatan yang memanfaatkan momen Lebaran.
"Jika masih ada yang nekat beraksi di tengah suasana Lebaran ini, kami pastikan akan menindak tegas," pungkas mantan Dirreskrimsus Polda Jatim itu.
(ihc/iwd)