Polres Blitar Kota melakukan pemusnahan (disposal) terhadap 96 kilogram bahan peledak yang diamankan dalam operasi pekat Semeru 2025. Pemusnahan dilakukan dengan tim Gegana SatBrimob Polda Jatim di sekitar Kali Bladak, Desa Kedawung Nglegok, Kabupaten Blitar.
"Hari ini Polres Blitar Kota bersama tim gegana SatBrimob Polda Jatim melakukan disposal terhadap bahan peledak (handak) low explosive. Ini termasuk black powder yang diperuntukkan untuk membuat mercon rakitan," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (30/3/2025).
Yudho menyebut ada sekitar 96 kilogram lebih bahan peledak yang dilakukan disposal. Bahan peledak itu merupakan barang bukti yang diamankan selama operasi pekat beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut Yudho, pemusnahan barang peledak itu dilakukan demi keamanan masyarakat. Adapun proses disposal itu juga dilakukan jauh dari pemukiman masyarakat. Hal itu untuk mencegah terjadinya kerusakan maupun membahayakan warga sekitar.
"Ada sekitar 96 kilogram lebih bubuk/serbuk black powder yang kita musnahkan demi keamanan. Ini karena sangat berbahaya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Yudho meminta agar masyarakat berhenti untuk membuat maupun bermain petasan rakitan. Sebab, mercon rakitan dapat membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain.
"Kami juga sarana edukasi bagi masyarakat untuk tidak lagi bermain dengan mercon rakitan atau mercon buatan sendiri. Itu karena berbahaya dan bisa memakan korban baik diri sendiri maupun orang lain," tandasnya.
(ihc/iwd)