Rekayasa Lalin Akan Diterapkan di Pasuruan Selama Operasi Ketupat 2025

Rekayasa Lalin Akan Diterapkan di Pasuruan Selama Operasi Ketupat 2025

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 20 Mar 2025 23:00 WIB
Apel Gelar Pasukan di Lapangan Polres Pasuruan
Apel Gelar Pasukan di Lapangan Polres Pasuruan (Foto: Dok. Istimewa)
Pasuruan -

Polres Pasuruan melaksanakan siap melaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2025. Operasi digelar selama 17 hari, mulai 23 Maret hingga 8 April 2025.

"Operasi untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik serta balik Lebaran. Operasi ini melibatkan berbagai instansi guna memperkuat pengamanan," kata Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, Kamis (20/3/2025).

Polres Pasuruan telah menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Polres Pasuruan. Operasi Ketupat 2025 akan melibatkan TNI, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Pramuka, serta pemangku kepentingan lainnya. Sinergi dan soliditas semua stakeholder diharapkan dapat memastikan pemudik merasa aman dan nyaman selama perjalanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mengoptimalkan pengamanan, Polres Pasuruan telah mendirikan 1 pos terpadu, 7 pos pengamanan, dan 2 pos pantau di sejumlah titik strategis," terangnya.

Pos Terpadu berada di Masjid Cheng Hoo, Pandaan. Kemudian Pos Pengamanan di Kecamatan Gempol, Kecamatan Bangil, Kecamatan Purwosari, Kecamatan Prigen, Kecamatan Tosari, serta Rest Area 66A dan 66B di ruas Tol Pandaan-Malang. Sedangkan Pos Pantau didirikan di Taman Safari Prigen dan Stasiun Bangil.

ADVERTISEMENT

Polres Pasuruan juga telah menyusun rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan selama puncak arus mudik dan balik.

"Kami akan menerapkan sistem satu arah (one way) secara situasional serta melakukan pembatasan kendaraan sumbu tiga, kecuali untuk angkutan bahan baku, BBM, dan kendaraan yang mendapat pengecualian," pungkas Dani.

Dalam apel ini, Polres Pasuruan juga memusnahkan barang bukti. Antara lain minuman keras hingga knalpol brong.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads