Meski perubahan ini akan segera diputuskan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Ia menegaskan, Perumda tetap dikelola oleh pemerintah daerah, bukan pihak ketiga.
"Nggak onok lah, lapo onok PHK (nggak ada lah, ngapain ada PHK)," tegas Eri, Kamis (20/3/2025).
Eri juga menekankan, perubahan dari PDAM menjadi Perumda bertujuan untuk menjaga kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, PDAM tidak dijadikan Perseroan Terbatas (PT) agar tidak berorientasi pada keuntungan semata, yang bisa berdampak pada kenaikan tarif air.
"Jadi saya berharap, meskipun tetap menjadi Perumda, tapi masih ada perusahaan umum daerah untuk kepentingan rakyat. Kalau PT kan untung, saya tidak ingin benar-benar untuk dan menjalankan itu. Sehingga ada keseimbangan. Saya ingin seimbang dulu," jelasnya.
Selain itu, Eri memastikan, tarif air PDAM di Surabaya merupakan yang paling rendah dibandingkan daerah sekitar, seperti Sidoarjo.
"Ya memang kalau dilihat banyak masukan harga PDAM di Surabaya paling murah, bandingkan dengan di Sidoarjo, tapi dinaikkan sedikit saja sudah horak, karena tidak terbiasa tidak disubsidi. Makanya kalau jadi PT dan mencari keuntungan, ya pasti tidak nyaman," urainya.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah akan memisahkan kelompok masyarakat pra-sejahtera dan miskin dalam sistem tarif sebelum melakukan sosialisasi ke kelompok sejahtera.
"Nanti kita pisahkan dulu pra miskin dan miskin, setelah itu sosialisasi ke yang sejahtera. Lalu kita bicara terkait full seperti swasta full mencari oriented," pungkasnya.
(esw/hil)