Polemik Iuran Rp 50 Ribu untuk Mobil Siaga Desa di Trenggalek

Polemik Iuran Rp 50 Ribu untuk Mobil Siaga Desa di Trenggalek

Adhar Muttaqin - detikJatim
Rabu, 19 Mar 2025 11:46 WIB
Polemik iuran mobil siaga desa di Trenggalek
Polemik iuran mobil siaga desa di Trenggalek/Foto: Istimewa
Trenggalek -

Rencana pengadaan mobil siaga di Desa Sukowetan, Kecamatan Karangan, Trenggalek menimbulkan pro-kontra. Sebab, masing-masing Kepala Keluarga (KK) diminta sumbangan Rp 50 ribu. Kini, panitia dan pemerintah desa kelabakan dan berusaha merevisinya.

Polemik ini muncul setelah Surat Pemberitahuan (SP) dari panitia yang diketahui kepala desa viral di media sosial. Warganet pun banyak menyoroti kebijakan desa itu. Sedianya, mobil siaga desa tersebut rencananya akan digunakan untuk berbagai kepentingan sosial masyarakat, termasuk pengangkutan jenazah menuju pemakaman.

Salah seorang warga Desa Sukowetan, N mengakui adanya iuran untuk pembelian mobil. Ia masing-masing KK diminta untuk membayar Rp 50 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sungkan kalau tidak ikut bayar, padahal hidup sendiri dan tidak punya pekerjaan. Saya jual dua tandan pisang untuk bayar iuran," kata N, Rabu (19/3/2025).

Sejumlah warga lain juga ikut menyoroti kebijakan desa itu. "Kenapa nggak pakai dana desa," ujar warga P.

ADVERTISEMENT

Tak hanya soal iuran, warga mempertanyakan pemanfaatan mobil itu, sebab warga yang hendak menggunakan diwajibkan untuk membayar sopir.

Kisruh mobil siaga membuat pemerintah desa dan panitia kelabakan, mereka pun buru-buru mengklarifikasi jika sumbangan tersebut tidak wajib. Meski dalam surat tidak disebutkan secara jelas.

Kepala Desa Sukowetan, Sururi mengatakan, sumbangan tersebut diputuskan melalui rapat bersama antara pemerintah desa dengan perwakilan RT/RW maupun masyarakat.

"Bagi yang ingin berpartisipasi, silakan. Tidak ada kewajiban," kata Sururi.

Pihaknya mengakui dalam surat itu tidak disebutkan secara pasti wajib atau tidaknya memberikan sumbangan, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.

Menurutnya, penggalangan dana untuk pembelian mobil siaga dilakukan karena pemerintah desa tidak mau repot dengan prosedur administrasi yang harus dilakukan jika memanfaatkan dana desa.

"Akhirnya warga sepakat membentuk panitia yang bertugas menggalang dana secara sukarela," tambahnya.

Terkait kontroversi penggalangan dana ini, pihaknya berencana untuk merevisi surat yang diedarkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Pihaknya juga akan menuliskan secara jelas prinsip sukarela dalam penggalangan dana dan tidak akan menyebutkan batas minimal sumbangan.

"Kami akan segera merevisi surat agar tidak ada kesalahpahaman. Akan kami umumkan saat rapat tahunan menjelang Idul Fitri," imbuhnya.

Sementara itu Ketua Pengadaan Mobil Desa, Purwito mengatakan rencana terkait pengadaan mobil siaga sebetulnya telah disepakati dalam musyawarah desa. Rencana itu dilakukan karena mobil siaga yang lama telah rusak.

Pihaknya menilai, mobil tersebut memiliki fungsi penting dan banyak memberikan manfaat bagi masyarakat, terlebih dala kondisi darurat. "Sebetulnya kami ingin semua warga merasa memiliki kendaraan tersebut nantinya, karena memang untuk kepentingan masyarakat," ujar Purwito.




(irb/hil)


Hide Ads