Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik Lebaran. Mulai H-3 Lebaran, seluruh mobil dinas ASN akan dikumpulkan dan tidak boleh dipakai di luar tugas operasional.
"Sebelum tanggal 28 Maret yang pasti, kecuali mobil operasional," ujar Wali Kota Eri Cahyadi saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Kamis (13/3/2025).
Namun, mobil operasional tetap diperbolehkan digunakan dari 28 Maret hingga 7 April, terutama untuk keperluan keamanan dan pengamanan kota selama libur Lebaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang tidak boleh itu mobil dinas yang digunakan tidak untuk operasional dalam kota, bukan untuk pengamanan operasional, dan digunakan untuk mudik itu yang tidak boleh," jelasnya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Eri memastikan, mobil dinas tidak akan digunakan untuk mudik. Semua kendaraan dinas yang dikandangkan akan terdata dengan jelas, sementara mobil operasional akan tetap diawasi melalui absensi penggunaan setiap hari.
"Kalau mobil operasional tidak mungkin digunakan di luar kota, karena ada absen penggunaan," tambahnya.
Eri juga menegaskan, ASN yang melanggar aturan ini akan mendapatkan sanksi terberat. Menurutnya, mobil dinas merupakan fasilitas pemerintah yang digunakan untuk kepentingan kota, bukan untuk kepentingan pribadi seperti mudik.
"Tidak ada tahun-tahun sebelumnya (mobil dinas dipakai mudik) sejak saya menjabat sampai saat ini, karena sanksinya berat. Karena ASN memberikan contoh dan ada sanksi terberat, karena itu adalah milik pemerintah yang digunakan untuk kepentingan kota," pungkasnya.
(esw/hil)