Sidak Toko-Mal Kota Kediri Jelang Lebaran, Ditemukan Makanan Kedaluwarsa

Sidak Toko-Mal Kota Kediri Jelang Lebaran, Ditemukan Makanan Kedaluwarsa

Andhika Dwi - detikJatim
Senin, 17 Mar 2025 22:20 WIB
Sidang makanan dan minuman di mall Kota Kediri
Sidak makanan dan minuman di mal Kota Kediri (Foto: Dok. Istimewa)
Kediri -

Antisipasi barang makanan dan parcel kadaluwarsa, petugas gabungan Satreskrim Polres Kediri, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Satpol PP Kota Kediri lakukan sidak di sejumlah toko dan mal Kota Kediri.

Dalam sidak tersebut, Petugas gabungan di Kota Kediri menemukan barang yang sudah kadaluwarsa terpajang di etalase penjualan saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) parcel dan makanan, Senin (17/3/2025).

Petugas gabungan menemukan minuman kemasan berupa susu yoghurt yang sudah kadaluwarsa sudah dua bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama sidak kita menemukan ada salah satu produk yang harusnya ditarik dari etalase. Karena melebihi batas konsumsi atau kadaluwarsa," kata Kabid Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera, Senin (17/3/2025).

Rice mengatakan, atas temuan itu petugas memberikan masukan kepada pihak manajemen swalayan agar kedepan tidak terulang kembali.

ADVERTISEMENT

Terkait sanksi, ia menyebut pihak swalayan akan mendapat pembinaan langsung dari BPOM dan Dinas Kesehatan akan produk kadaluwarsa.

Petugas juga akan melakukan evaluasi dan monitoring secara rutin sebelum momentum lebaran. "Untuk parsel tidak ada temuan barang kadaluwarsa," jelas Rice.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Fathur Rozikin yang ikut melakukan sidak juga telah melakukan penyitaan terhadap makanan yang kadaluarsa.

"Sesuai dengan penjelasan Disperindag tadi, dari 5 toko kami menemukan satu produk kadaluarsa di salah satu toko, kami bawa baranng kadaluarsa tersebut dan pemeriksaan lanjutan," jelas AKP Fathur.

"Sidak ini kami lakukan untuk pengecekan pada parcel, agar masyarakat saat membeli parcel merasa aman, dari produk kadaluwarsa," imbuh AKP Fathur.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads