Patroli Gabungan Datangi Tempat Hiburan Malam di Kediri, Ini Temuannya

Patroli Gabungan Datangi Tempat Hiburan Malam di Kediri, Ini Temuannya

Andhika Dwi - detikJatim
Minggu, 16 Mar 2025 13:54 WIB
Patroli tempat hiburan malam di Kediri.
Patroli tempat hiburan malam di Kediri. Foto: Andhika Dwi/detikJatim
Kediri -

Memasuki separuh bulan Ramadan, tim gabungan Pemkab Kediri yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, BNN, serta instansi terkait menggelar operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan malam. Dalam operasi tersebut juga digelar tes urine untuk para pengunjung.

"Tujuan kami adalah dalam rangka pengawasan pelaksanaan dari SE yang mengatur tentang kegiatan menjelang, selama, dan setelah bulan suci Ramadan," kata Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono, Minggu dini hari (16/3/2025).

Dalam SE tersebut, selama bulan suci Ramadhan, tempat biliar, karaoke, serta tempat hiburan lainnya hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan
pukul 24.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada enam tempat yang menjadi sasaran patroli tim gabungan tersebut, yang mana kesemuanya berada di wilayah Kecamatan Ngasem. Enam titik tersebut terdiri dari dua tempat karaoke, dua tempat hiburan, serta dua tempat biliar.

Dua tempat karaoke yakni di Jalan Totok Kerot dan Jalan Wijaya Kusuma, saat didatangi, ternyata dalam kondisi tutup. Sudah tidak ada aktivitas pengunjung saat tim gabungan tiba.

ADVERTISEMENT

Hal serupa terlihat pada dua tempat hiburan yang berada di Jalan Erlangga. Salah satu tempat hiburan, dari pantauan terlihat tutup karena tengah melakukan renovasi.

Dua tempat biliar yang didatangi terletak di Jalan Erlangga dan Jalan Pamenang. Ketika tim gabungan tiba di lokasi Jalan Erlangga, tempat yang juga memiliki ruang karaoke tersebut dalam kondisi tutup. Satu persatu ruang karaoke diperiksa namun tidak ada aktivitas di dalamnya.

Hal berbeda dari kelima tempat yang lain ditemukan di tempat biliar Jalan Pamenang. Di tempat itu, meski jam telah memperlihatkan hampir pukul 01.00 dini hari, masih terlihat pengunjung bermain biliar.

Aktivitas tersebut lantas diminta untuk berhenti. Kaleb mengungkapkan dalam dua pekan terakhir, tempat biliar di jalan Pamenang tersebut menjadi yang pertama diketahui melakukan pelanggaran.

"Baru ketemu ini, kita lakukan operasi sejak SE awal diterbitkan. Dan memang hari ini kita baru menyasar Kecamatan Ngasem. Sebelumnya (operasi) juga dilakukan di Kecamatan Gampengrejo, Pare, Ngadiluwih, dan juga di Kecamatan Grogol," jelasnya.

Kaleb mengingatkan pada tempat hiburan untuk mematuhi SE. Mereka yang masih nekat buka di atas ketentuan, akan ditindak sesuai aturan.

Setelah diperiksa dan diberikan imbauan, para pengunjung dan staf tempat tersebut diminta untuk melakukan tes urine. Dari sekitar 15 orang yang menjalani tes urine, salah satu di antaranya ternyata positif narkoba. Menurut pengakuan yang bersangkutan kepada petugas, dirinya memang tengah menjalani rehabilitasi narkoba.

"Untuk mencegah peredaran narkoba, makanya kami juga menggandeng BNN Kabupaten Kediri. Tadi melakukan tes urine terhadap pengunjung, hasilnya satu orang dinyatakan positif," jelas Kaleb Untung Satrio Wicaksono.

Satu orang yang terindikasi positif narkoba tidak diamankan, namun pada Senin nanti diminta untuk membawa surat atau berkas rehabilitasi ke BNN Kabupaten Kediri. Dalam patroli tersebut, tim gabungan juga mengamankan enam botol miras yang peredarannya tidak sesuai ketentuan.

"Nanti kami akan asesmen di kantor BNN Kabupaten Kediri. Kami dalami lagi," ujar Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Kediri Alfred Wirayudha.




(irb/iwd)


Hide Ads