Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan pada periode kedua kepemimpinannya, ia akan lebih konsen dalam membangun Kabupaten Kediri. Salah satunya melalui penandatanganan kontrak kinerja dengan setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri.
Adapun kontrak kinerja tersebut berisikan dokumen yang memuat penugasan dan target yang harus dicapai jajaran OPD dalam menjalankan program sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Menurut pria yang akrab disapa Mas Dhito itu, adanya kontrak kinerja menjadi penting guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing OPD, termasuk di lingkungan Pemkab Kediri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalkan di Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Pemukiman) punya tanggung jawab menyelesaikan stadion dalam 5 tahun. Tahun pertama dengan anggaran sekian, bangunan yang harus dikerjakan sekian, speknya seperti ini, itu selesai atau tidak," kata Mas Dhito dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/2025).
Pada Rapat Paripurna di Gedung Graha Sabha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri beberapa waktu lalu, dia mengingatkan kepala OPD yang tidak mampu menjalankan tugasnya sesuai kontrak kinerja, akan dimutasi jabatan.
"Kalau tidak diselesaikan, maka jangan harap menjadi kepala OPD di periode berikutnya. Memang konsekuensinya dimutasi," tegas bupati muda berusia 32 tahun tersebut.
Terkait visi dan misi kepemimpinannya di periode kedua, Mas Dhito menyampaikan bahwa arah pembangunan tidak akan jauh berbeda dari periode pertama. Pun, program pemerintah daerah diharuskan sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat, termasuk menyesuaikan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai Asta Cita.
Untuk itu, pihaknya berkomitmen fokus pada 17 program prioritas, di antaranya realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan akses pendidikan, serta kemudahan layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Garis linier inilah yang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Kediri di lima tahun yang akan datang," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menambahkan meskipun terdapat instruksi efisiensi anggaran, namun pihaknya mendorong Pemkab Kediri dapat mengoptimalkan program prioritas 5 tahun mendatang tanpa mengganggu program pelayanan publik.
"Jangan sampai mengganggu pelayanan publik. Kita maksimalkan kinerja dengan anggaran yang ada," tambahnya.
(akn/ega)