58 Tersangka Dibekuk Polisi dalam Operasi Pekat di Jombang

58 Tersangka Dibekuk Polisi dalam Operasi Pekat di Jombang

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 14 Mar 2025 00:17 WIB
58 Tersangka Dibekuk Polisi dalam Operasi Pekat di Jombang
Polres Jombang aman puluhan tersangka (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Polres Jombang menggelar Operasi Pekat Semeru 2025 selama 14 hari. Hasilnya, 58 tersangka tindak kejahatan berhasil diringkus di Kota Santri.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, operasi penyakit masyarakat (Pekat) 26 Februari-9 Maret menarget premanisme, prostitusi, perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkoba dan petasan.

Selama 14 hari operasi, 47 kasus diungkap dengan 58 tersangka. Terdiri dari 2 kasus prostitusi dengan 4 tersangka, 13 kasus perjudian 18 tersangka, 24 kasus miras 24 tersangka, dan 8 kasus narkoba 12 tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bersama polsek jajaran berkomitmen untuk senantiasa mengungkap dan mencegah terjadinya penyakit masyarakat. Seperti perjudian, prostitusi, minuman keras, narkoba dan lain sebagainya," terangnya kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

Operasi Pekat Semeru 2025, menurut Ardi, salah satu upaya Polres Jombang menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Ia berharap, masyarakat ikut andil dalam memelihara keamanan dan ketertiban di Kota Santri.

ADVERTISEMENT

"Pemberantasan penyakit masyarakat tidak hanya pada saat operasi pekat, tapi seterusnya. Sehingga ke depannya Kabupaten Jombang ini semakin aman dan kondusif," tandasnya.




(abq/fat)


Hide Ads