Ratusan warga Kecamatan Munjungan, Trenggalek berunjuk rasa di pendapa kabupaten. Mereka memprotes pencemaran lingkungan dari pembuangan limbah tambak udang. Warga menuding limbah dibuang langsung ke laut tanpa melalui instalasi pengolahan limbah.
Warga menggeruduk Pendapa Manggala Praja Nugraha Trenggalek mengunakan sejumlah mobil. Selanjutnya mereka melakukan longmarch mengelilingi alun-alun kota sambil membentangkan spanduk berisi kecaman pencemaran dari tambak udang.
Dalam orasinya, warga menyebut operasional tambak udang di pesisir Kecamatan Munjungan telah mencemari lingkungan. Sungai yang berada di kawasan muara kini berwarna kehitam-hitaman dan muncul bau menyengat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini persoalan sudah sejak 2016, sampai saat ini dibiarkan begitu saja oleh pemerintah," kata salah satu orator, Kamis (10/10/2024).
Tak hanya berorasi, warga juga membawa serta lima galon berisi air sungai yang telah tercemar limbah tambak udang.
Koordinator aksi Hanung Kurniawan, mengatakan persoalan limbah tambak udang telah terjadi sejak 2016. Selama delapan tahun terakhir, pencemaran lingkungan tersebut semakin parah, sungai muara yang awalnya bersih kini menjadi kotor dan keruh, bahkan menimbulkan bau menyengat.
"Kami sangat resah, apalagi saat ini kemarau, limbahnya sangat parah. Nelayan kalau mau berangkat atau pulang melaut itu kan lewat sungai muara, begitu turun dari kapal dan menyentuh air rasanya gatal," kata Hanung.
Menurutnya, dari pengamatan yang dilakukan warga, air limbah tambak tersebut langsung dibuang ke laut melalui muara sungai, tanpa diolah terlebih dahulu.
Warga mengaku telah berulang kali mengajukan protes, namun hingga kini belum ada tindakan konkrit dari pemerintah daerah, untuk menuntaskan persoalan tersebut.
"Aksi ini adalah akumulasi dari keresahan warga selama bertahun-tahun," jelasnya..
Pihaknya menuntut pemerintah bersikap tegas untuk menuntaskan persoalan limbah ini, sebab dampak pencemaran telah menganggu perekonomian masyarakat, terutama pada sektor nelayan dan pariwisata.
"Kalau nelayan yang paling berdampak adalah nelayan jaring tarik, hasilnya minim," jelasnya.
Aksi massa tersebut ditemui langsung Pjs Bupati Trenggalek Dyah Wahyu Ermawati dan sejumlah pejabat. Dalam dialog di pendapa, justru terungkap, dari lima tambak udang di Munjungan, salah satunya belum memiliki izin. Warga meminta tambak yang tidak berizin langsung dilakukan penutupan.
Sementara Pjs Bupati Trenggalek Dyah Wahyu Ermawati, mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti secara serius persoalan yang dikeluhkan warga.
"Pemerintah Kabupaten Trenggalek serius menanggapi ini dan berkomitmen untuk menyelesaikan, karena kasus ini sudah memakan waktu yang sudah cukup lama," kata Dyah.
Menurutnya sebelum warga menggeruduk pendapa, pihaknya telah memanggil para pengusaha tambak udang. Mereka diminta segera melakukan perbaikan sistem pengelolaan limbah.
Pihaknya akan menurunkan tim untuk meninjau ke lapangan guna memastikan kondisi kawasan tambak udang tersebut. Ditargetkan dalam waktu sepekan mendatang ada progres positif terkait operasional tambak tersebut.
Bupati menyebut para pengusaha diberikan waktu total selama satu bulan ke depan menuntaskan persoalan limbah.
"Untuk yang tidak berizin akan kita tutup kegiatan usahanya, sedangkan yang berizin kami beri waktu seminggu untuk memperbaiki ipalnya, (kalau tidak ada progres) akan kita tutup usahanya," jelasnya.
(abq/fat)