Miras itu diamankan diamankan dari Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo dan Desa Sumberanyar, Banyuputih. Miras diamankan berawal dari keluhan warga makin maraknya pengguna dan peredaran miras akhir-akhir ini. Kendati tengah bulan puasa ramadan.
Polisi lantas melakukan penyelidikan. Hasilnya, puluhan botol miras jenis arak dan oplosan dari pengepul yang siap untuk edarkan ke pelanggan.
"Puluhan botol miras itu memang kami amankan dari beberapa titik," jelas Kasat Samapta, AKP Sudpendi, Senin (10/3)2025).
Dijelaskan Sudpendi, selama bulan Ramadan ini pihaknya memang intensif melakukan patroli-patroli untuk menekan potensi yang dapat mengganggu suasana bulan Ramadan.
"Salah satunya patroli sahur, yang kami lakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dalam menjalankan puasa Ramadan," paparnya.
Polisi juga mengimbau agar warga segera melaporkan jika ada hal-hal meresahkan atau mengganggu ketenangan ibadah Ramadan. Misal balap liar, petasan, dan lainnya.
"Kami buka hotline. Silakan hubungi jika ada hal mencurigakan maupun meresahkan selama bulan ramadan," pungkas Sudpendi.
(hil/fat)