Polres Jombang kian getol menggelar operasi pembasmian minuman keras (miras) yang dianggap sebagai biang kejahatan. Kali ini, mereka memusnahkan 5.122 botol miras hasil operasi 15 hari terakhir.
Pemusnahan miras dipimpin Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan di halaman kantor Satreskoba. Sebanyak 5.122 botol miras berbagai jenis dan merek digilas menggunakan alat berat. Pemusnahan disaksikan jajaran Forkopimda dan ulama.
Ribuan miras yang dimusnahkan meliputi 1.697 botol arak, 1.898 botol arak bali kemasan 600 ml, 1.239 botol bir, 80 botol tuak, 64 botol vodka, 103 botol anggur merah dan hijau, 23 botol bir hitam, 14 botol ciu, serta 4 botol whisky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami musnahkan barang bukti miras hasil operasi pembasmian miras 15 hari terakhir, kami musnahkan 5.122 botol miras berbagai merek," terang Ardi di lokasi pemusnahan miras, Jumat (28/2/2025).
Barang bukti miras yang dimusnahkan kali ini jauh lebih banyak dibandingkan pekan lalu. Polres Jombang memusnahkan 2.600 botol miras berbagai jenis dan merek pada Selasa (18/2). Polisi juga menangkap 4 pengedarnya.
Sejauh ini, lanjut Ardi, pihaknya menangkap 25 tersangka pedagang miras di Jombang. Termasuk 2 tersangka produsen dan pemodal home industry arak di Dusun Sumberejo, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro yang digerebek pada Kamis (27/2) malam.
"Semoga dapat mendukung kekhusyukan kita dalam menunaikan ibadah selama bulan suci Ramadan," jelasnya.
Ardi menegaskan, komitmen Polres Jombang membasmi miras tak akan kendur. Sebab miras kerap menjadi biang kejahatan di kota santri. Pasalnya, para pelaku kriminal lebih dulu menenggak miras sebelum beraksi.
"Harapan kami kejahatan berkurang, Jombang semakin aman dan kondusif, perekonomian meningkat, akhirnya kesejahteraan masyarakat lebih baik," tandasnya.
(abq/iwd)