Kendaraan besar banyak diketahui parkir di akses jalan menuju pintu tol Lawang, Kabupaten Malang. Selain bisa mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas, adanya parkir sembarangan itu mengundang pemandangan tak menyenangkan saat menuju gate tol Lawang.
Truk-truk besar membawa angkutan barang itu parkir di median jalan yang seharusnya bersih dari kendaraan. Karena titik tersebut menjadi akses mengarah ke gerbang tol Lawang dari arah Surabaya.
Penindakan sebenarnya telah dilakukan petugas dengan memasang water barrier pada ruas jalan menjadi titik parkir truk-truk besar itu. Namun, upaya itu tetap saja tak dihiraukan, dengan masih adanya truk parkir di lokasi yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang Ipda Andi Agung mengaku keberadaan truk parkir sembarangan itu telah menjadi fokus perhatian. Langkah yang sudah dilakukan adalah memasang water barrier di bahu jalan.
![]() |
"Sudah kami lakukan penindakan dengan pemasangan watter barrier untuk menghalau pengemudi yang parkir di bahu jalan tersebut," kata Andi Agung saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).
Agung menegaskan pihaknya juga terus mengoptimalkan patroli dan memberikan sanksi teguran kepada sopir truk yang kedapatan melanggar dengan memarkir kendaraannya di lokasi tersebut.
"Kami juga meningkatkan kegiatan patroli dan teguran terhadap pelanggar parkir yang tidak sesuai peruntukannya," tegasnya.
Petugas juga memasang rambu larangan parkir, sebagai bentuk imbauan agar para sopir tidak bandel memarkir truk seenaknya di gate tol Lawang tersebut.
"Kami juga memasang rambu larangan parkir," ucap Andi Agung.
Lantas apa alasan para sopir dengan seenaknya memarkir kendaraannya di bahu jalan menuju gerbang tol Lawang tersebut. Andi Agung mengungkapkan, bahwa sopir truk berhenti dan parkir karena ingin beristirahat.
"Alasan sopir, karena istirahat dan makan di warung yang berada di seberang jalan," ungkap Andi Agung.
(mua/iwd)