Keberadaan balap liar di bulan suci Ramadan menciptakan keresahan di masyarakat. Berulang kali ditindak, aksi balap liar terus saja terjadi di Malang.
Ujungnya warga pun geram dengan para pemuda yang kedapatan melakukan balap liar. Seperti yang terjadi di Jalan Raya Wendit, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (2/3) malam.
Bukan hanya dibubarkan, sejumlah pemuda yang diketahui turut dalam balap liar menjadi sasaran penggeroyokan. Video pendek terkait pembubaran balap liar di Jalan Raya Wendit itupun viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Pakis AKP Suyanto membenarkan adanya pembubaran balap liar oleh warga tersebut. Balap liar itu terjadi pada Minggu (2/3), sekitar pukul 23.30 WIB.
"Iya benar, ada penanganan terkait balap liar di Jalan Raya Wendit, karena cukup meresahkan," ujar Suyanto saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2025).
Suyanto menjelaskan bahwa balap liar sebenarnya telah diketahui sejak Sabtu (1/3) malam. Warga yang resah kemudian melaporkannya ke Polsek Pakis.
Pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan melakukan patroli pada titik ruas jalan yang diduga menjadi arena balap liar.
Saat petugas sampai di TKP, lanjut Suyanto, menemukan adanya kerumunan orang yang diduga tengah melakukan balap liar. Penindakan kemudian dilakukan.
"Bersamaan mendapati warga yang melaksanakan patroli sahur sedang berusaha membubarkan kegiatan balap liar dan kami berhasil mengamankan 5 orang dan 3 unit motor," katanya.
Suyanto juga menyebut bahwa sempat ada aksi pengeroyokan terhadap beberapa orang yang diduga terkait balap liar. Pihaknya pun bergerak cepat untuk mengamankan dan membubarkan balap liar tersebut.
Selanjutnya terduga pelaku atau penonton balap liar yang mengalami luka-luka, segera kami evakuasi dan dibawa ke puskesmas karena mengalami luka luka lecet di kaki dan memar di bagian kepala," sebutnya.
Suyanto menambahkan ada lima orang yang diamankan dalam penindakan balap liar itu. Pihak keluarga kemudian dihubungi untuk menjemput pelaku atau penonton yang berhasil diamankan tersebut.
"Kemudian kami menghubungi pihak keluarga terduga pelaku atau penonton balap liar untuk dijemput dan dikembalikan kepada keluarga dengan catatan terduga pelaku atau penonton balap liar membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," tegasnya.
(mua/iwd)