Ponisin (40) warga Banyuwangi, Jawa Timur tewas akibat terkena peluru nyasar. Saat itu Ponisin sedang bermain bola di Dusun Terongan, Desa Kebunrejo, Kalibaru, Banyuwangi.
Saat sedang asyik bermain, tiba-tiba ia roboh dengan kondisi wajah berlumuran darah. Usai menjalani perawatan selama 2 hari, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Meski mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Krikilan, namun kondisi korban memburuk lantaran peluru mengenai mata kanan dan tembus hingga tengkorak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (2/3/2025) lantaran peluru yang bersarang di kepala korban telah merusak jaringan vital. Sehingga memicu kegagalan fungsi otak dan menjadi penyebab utama kematian.
Sementara pelaku berinisial MH (39) kini diamankan polisi. Kejadian tersebut bermula saat senapan angin yang ditembakkan MH ternyata meleset dan mengenai korban hingga tewas.
Kejadian bermula saat Jumat (28/2/2025) sore, MH ingin mencoba senapannya usai direparasi. Ia pun melihat tupai dan berniat membidiknya untuk menjajal senapan. Tapi nahas tembakan yang tak sengaja terlepas justru mengenai Ponisin.
"Tersangka sedang mencoba senapan anginnya yang baru direparasi. Kebetulan liat tupai, diburu, tupai lompat ke asbes garasi, tidak sengaja tertekan pelatuknya dan mengenai korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega, Senin (3/32025).
MH dalam kasus ini dikenakan pasal 359 KUHP. Perbuatan tersangka dinilai telah mengakibatkan kematian.
"Sebelumnya dikenakan pasal 360 KUHP karena mengakibatkan luka berat, tapi dari perkembangannya kami perbaharui ke jaksa jadi pasal 359 karena korban meninggal dunia," tegas Vega.
Tersangka pun kini terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.
(dpe/fat)