Pemerintah sudah menetapkan awal puasa Ramadan 1446 Hijriah hari ini, Sabtu (1/3/2025). Ada banyak pilihan takjil untuk berbuka puasa selama Ramadan di Jawa Timur. Baik makanan dengan kemasan maupun yang non-kemasan. BPOM RI mengingatkan ciri-ciri takjil yang berbahaya.
Kepala BPOM RI dr Taruna Ikrar menyatakan pihaknya intens melakukan pemantauan terkait keamanan pangan sejak sebelum Ramadan, yakni sejak 24 Februari 2024 di seluruh Indonesia. Pemantauan dilakukan di tempat makanan siap saji dan toko-toko demi memastikan produk pangan tersedia legal.
"Selain legal, kami juga ingin pastikan makanan itu tidak kedaluwarsa. Kalau kedaluwarsa akan berbahaya," kata Ikrar dilansir dari detikHealth.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian kami juga memastikan itu (produk pangan) tidak mengandung bahan-bahan pengawet. Misalnya ada boraksnya, ada formalinnya, ada plastiknya, ada zat warnanya. Kami memastikan itu sehat dan aman," lanjutnya.
Agar masyarakat waspada, Ikrar mengungkapkan sejumlah ciri makanan takjil yang berbahaya dan perlu diwaspadai. Pada pangan dengan kemasan, pastikan untuk memeriksa kemasan dan label yang dicantumkan.
Kemudian, perlu juga untuk mengecek izin edar dari pangan tersebut. Tak lupa dia juga mengingatkan untuk melihat tanggal kedaluwarsa yang tertera dalam kemasan makanan.
Sedangkan untuk makanan tanpa kemasan, Ikrar memberikan ciri-ciri yang bisa dideteksi sebelum membelinya. Biasanya makanan yang berbahaya terlihat dari warna, bau, dan bentuk makanan itu.
"Kalau warnanya sudah berubah, contoh yang paling konkret, makanan yang biasanya dari tepung yang tidak pakai pewarna kan biasanya warnanya bagus kelihatannya. Tiba-tiba, wah di situ berubah warna jadi warna kuning atau warna apa," katanya.
"Kemudian berbau, berbau amis atau apa, ya. Hati-hati. Itu salah satu contoh bahwa makanan itu sudah kedaluwarsa atau basi. Itu. Jadi warnanya, bentuknya, dan baunya," pungkas Ikrar.
Artikel ini sudah tayang di detikHealth. Baca selengkapnya di sini.
(dpe/iwd)