Pengamen Dibekuk Gasak Motor Warga Mojokerto, Korban Semringah

Pengamen Dibekuk Gasak Motor Warga Mojokerto, Korban Semringah

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 28 Feb 2025 20:50 WIB
Pelaku curanmor di Dawarbalndong Mojokerto saat diringkus
Pelaku curanmor di Dawarbalndong Mojokerto saat diringkus (Foto: Dok. Istimewa)
Mojokerto -

Polsek Dawarblandong, Polres Mojokerto membekuk pengamen yang menggasak sepeda motor warga Desa Simongagrok. Kecepatan polisi menangkap pelaku membuat semringah korban sebab sepeda motornya ditemukan.

Kapolsek Dawarblandong AKP Bakir menjelaskan, pencurian sepeda motor Yamaha Nmax milik M Zainul terjadi pada Minggu (23/2) sekitar pukul 08.30 WIB. Pagi itu, sepeda motor matik tersebut diparkir istri Zainul di halaman rumah dengan kunci ditaruh di dashboard.

Saat akan bepergian sekitar pukul 12.30 WIB, Zainul baru menyadari sepeda motor warna hitam itu telah raib. Sebuah ponsel milik korban yang diletakkan di sepeda motor juga digasak maling. Ia justru menemukan sepeda motor Yamaha Vixion tak bertuan di dekat rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban baru melapor ke Polsek Dawarblandong dua hari kemudian (25/2)," jelasnya kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

Sesuai arahan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, lanjut Bakir, pihaknya bergerak cepat menyelidiki kasus curanmor ini. Hasilnya, tim dari Unit Reskrim Polsek Dawarblandong meringkus pelaku, Ahmad Syafii (27), warga Mantup, Lamongan di rumahnya pada Kamis (27/2).

ADVERTISEMENT

"Pelaku mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan sepeda motor dan ponsel milik korban," terangnya.

Sepeda motor Nmax dan ponsel milik Zainul ditemukan di dalam rumah pelaku. "Sepeda motor korban sudah ditawarkan oleh pelaku, tapi belum laku," ungkap Bakir.

Sehari-hari, kata Bakir, Syafii berprofesi sebagai pengamen. Sepeda motor Vixion yang ditemukan di dekat rumah korban dipastikan milik pelaku. Menurutnya, pelaku sengaja meninggalkan sepeda motornya untuk mencuri sepeda motor dan ponsel milik korban.

"Saat itu, pelaku mengamen bawa sepeda motor Vixion. Dia mencuri sepeda motor korban, motornya sendiri ditinggal," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Syafii kini harus mendekam di Rutan Polsek Dawarblandong. Bakir mengimbau masyarakat lebih berhati-hati menyimpan barang berharga agar tidak memberi kesempatan kepada para pelaku kejahatan.

"Kami imbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga harta bendanya dengan meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya," tegasnya.

Keberhasilan polisi meringkus Syafii menuai apresiasi dari Zainul. Terlebih polisi juga berhasil menemukan sepeda motor miliknya yang dicuri pelaku. Tentu sepeda motor Nmax itu akan dikembalikan kepadanya setelah kasus ini berkekuatan hukum tetap.

"Terimakasih banyak, alhamdulillah motor saya sudah ketemu atas kerja keras Polsek Dawarblandong dengan jajaran reskrim," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads