Pemkot Surabaya akan membongkar 107 bangunan untuk menormalisasi Sungai Kalianak. Bangunan itu telah diberi tanda karena menjadi penyebab menyempitnya Sungai Kalianak.
Pemberian tanda 107 bangunan ini melibatkan Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya.
"Sebelumnya, pemberian tanda sudah kami lakukan di Kecamatan Morokrembangan, sekarang kami lanjutkan pemberian tanda di Kecamatan Asemorowo tepatnya pada RT 3 dan RT 4," kata Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya Irna Pawanti, Kamis (27/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah pemberian tanda, Satpol PP dan personel gabungan membersihkan dua sisi Sungai Kalianak. Sisi pertama di area sungai dibersihin dengan alat berat milik DSDABM, sedangkan sisi kedua di area perkampungan warga dikerjakan manual oleh satgas.
"Kami mulai kerjakan pembersihan, kami harap warga dapat ikut serta dalam giat pembersihan. Lokasi sulit dijangkau alat berat, ada tim satgas yang manual membersihkan kayu-kayu serta lapak-lapak yang sudah tidak berfungsi," jelasnya.
![]() |
Tahap selanjutnya, Pemkot bakal memberikan surat peringatan kepada warga yang bangunannya menutupi atau mempersempit Sungai Kalianak. Pembongkaran bangunan akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Untuk bangunan non permanen kami mulai dengan kerja bakti, karena di sana banyak terdapat bangunan non permanen seperti kayu-kayu. Untuk bangunan permanen, pengerjaannya kami mulai setelah hari raya," ujarnya.
Irna berharap, setelah pemberian tanda pada bangunan yang akan ditertibkan, warga bisa mulai mengemasi barang-baran secara bertahap. Apabila butuh bantuan, pemkot siap membantu mengemasi barang milik warga.
"Mungkin ada material-material yang masih bisa digunakan, bisa mereka selamatkan. Kalau ada warga yang ingin membongkar bangunannya sendiri, dan membutuhkan bantuan, kami siap membantu dari personel maupun pengangkutan melalui alat dan menggunakan armada," urainya.
Sebelumnya, pemkot telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait normalisasi ruang Sungai Kalianak STA 600m di Kelurahan Genting Kalianak, Selasa (25/2). Dalam sosialisasi itu, warga mendukung adanya program normalisasi ruang Sungai Kalianak.
"Warga lebih banyak mendukung, warga yang menolak awalnya karena pemahamannya belum sama. Tetapi, setelah melihat sendiri bagaimana prosesnya, mereka memahami bahwa bangunan mereka memang berdiri di atas Sungai Kalianak," pungkasnya.
(dpe/iwd)