Pemprov Jatim Pastikan Efisiensi Tidak Ganggu Bansos-Penanganan Bencana

Pemprov Jatim Pastikan Efisiensi Tidak Ganggu Bansos-Penanganan Bencana

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 25 Feb 2025 04:00 WIB
Ilustrasi hemat atau menabung
Ilustrasi. (Foto: Freepik/jcomp)
Surabaya -

Pemprov Jatim menargetkan efisiensi anggaran sebesar Rp 500 Miliar dari APBD 2025. Pemprov memastikan tidak melakukan efisiensi terkait bantuan sosial ke masyarakat hingga penanganan bencana alam.

"Segala bantuan sosial yang sifatnya langsung ke masyarakat tidak dilakukan efisiensi, termasuk program untuk memberdayakan masyarakat," kata Kepala Bappeda Jatim M Yasin, Senin (24/2/2025).

Yasin menegaskan efisiensi anggaran juga dipastikan tidak berdampak pada pengurangan atau PHK pegawai. Efisiensi ini mayoritas akan berdampak pada perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), pembangunan kantor, hingga acara-acara seremonial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat hati-hati dalam efisiensi. Karena efisiensi ini tidak boleh mengurangi belanja prioritas dan belanja pegawai," ujarnya.

Adapun efisiensi anggaran belanja daerah Pemprov Jatim yang dilakukan sekitar Rp 500 Miliar pada 2025. Salah satu pemangkasan terbanyak ialah perjalanan dinas sebesar 50% dari Rp 400 Miliar menjadi Rp 200 Miliar.

ADVERTISEMENT

Yasin mengatakan efisiensi ini dalam rangka memfokuskan program atau belanja yang awalnya bersifat tidak berdampak langsung kepada masyarakat menjadi berdampak langsung, salah satunya adalah pelayanan publik.

"APBD Jawa Timur tahun 2025 ini kan Rp 30,2 Triliun. Kita bersyukur APBD kita tidak bergantung pada belanja transfer. Belanja Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita jauh lebih besar dibanding belanja transfer," katanya.

Lebih lanjut, Yasin mengatakan kebijakan efisiensi ini menekankan kepada dua hal. Pertama adalah menangguhkan belanja transfer yang sudah dialokasikan kepada pemerintah daerah.

"Belanja transfer untuk Jatim yang ditangguhkan sebanyak Rp192 miliar. Dari jumlah itu ada Dana Alokasi Umum Rp 21,9 Miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp17,3 Miliar," katanya

"Dalam DAU dan DAK tidak menyentuh soal pendidikan dan kesehatan, karena Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) kita fokus pada dua hal ini," jelasnya.

Sementara Sekretaris Dinsos Jatim, Yusmanu mengatakan segala bentuk bantuan sosial ke masyarakat tidak akan dilakulan refocusing.

"Tidak ada refocusing atau efisiensi anggaran untuk bantuan sosial yang diberikan ke masyarakat," kata Yusmanu.

Sementara Sekretaris BPBD Jatim, Andhika N Sudigda menegaskan penanganan bencana alam tidak terkena efisiensi anggaran.

"Karena penanganan bencana itu prioritas, Insya Allah tidak dilakukan efisiensi anggaran," tambah Andhika saat dikonfirmasi.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads