Gelombang unjukrasa mahasiswa masih terjadi di Lamongan. Hari ini, giliran puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (gmni) Lamongan turun jalan dengan tuntutan gang mereka namakan Lamongan Undercover.
Puluhan mahasiswa ini memulai aksi dengan mendatangi kantor Pemkab Lamongan dan berakhir di gedung DPRD Lamongan. Puluhan mahasiswa itu menuntut presiden mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Mereka menilai efisiensi anggaran pemerintah itu bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan berpotensi mengurangi alokasi anggaran untuk sektor-sektor strategis yang mendukung kesejahteraan rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Evaluasi Menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), untuk memastikan efektivitas, akuntabilitas, dan kesesuaian program dengan kebutuhan riil masyarakat," kata Ketua DPC GMNI Lamongan, Sandi Cahyo Triono dalam orasinya, Senin (24/2/2025).
Usai berorasi di depan kantor Pemkab Lamongan, mahasiswa melanjutkan aksi dengan melakukan long march menuju gedung DPRD Lamongan. Tuntutan mereka masih sama, di antaranya realisasi Anggaran Tunjangan Kinerja Dosen secara penuh dan transparan.
![]() |
Anggaran Tunjangan Kinerja Dosen itu menurut para pengunjuk rasa menjadi wujud komitmen negara dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.
"Kami menolak Undang-Undang Minerba, yang kami nilai merugikan kepentingan nasional dan mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan serta keadilan sosial. Kami juga menolak revisi UU TNI, Polri dan Kejaksaan, yang kami anggap mengancam independensi lembaga penegak hukum dan berpotensi menciptakan ketidakseimbangan dalam sistem ketatanegaraan," ujarnya.
Di gedung DPRD Lamongan, para pengunjuk rasa ditemui Ketua DPRD Lamongan M Freddy Wahyudi yang mengapresiasi semua tuntutan mahasiswa. Unjuk rasa itu menurut Freddy adalah bagian dari kebebasan berpendapat dalam berdemokrasi dan pihaknya sepakat dengan tuntutan para mahasiswa.
"Inilah dinamika politik. Jadi semuanya boleh menyampaikan aspirasi. Kami akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi mahasiswa kepada pemangku kepentingan diatas," kata Freddy di hadapan pengunjuk rasa.
Usai mendapat diterima dan mendapat penjelasan secara langsung dari ketua DPRD Lamongan, puluhan mahasiswa ini kemudian membubarkan diri dengan kawalan petugas kepolisian Lamongan. Mahasiswa berharap, aspirasi mereka benar-benar terserap dan tersampaikan dengan baik.
(dpe/iwd)