Warga Demo Pabrik Baja dan Kantor Bupati Mojokerto, Massa Bakar Ban

Warga Demo Pabrik Baja dan Kantor Bupati Mojokerto, Massa Bakar Ban

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 19 Feb 2025 18:00 WIB
Demo di depan pabrik baja Mojokerto
Demo di depan pabrik baja Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Puluhan orang dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) berunjuk rasa di depan pabrik baja CV Anugerah Baja Inti dan kantor Bupati Mojokerto. Di dua lokasi demo tersebut, massa membakar ban bekas.

Massa AMI mengawali unjuk rasa di depan CV Anugerah Baja Inti, Desa Temuireng, Dawarblandong, Mojokerto sekitar pukul 11.20 WIB. Puluhan personel Polres Mojokerto Kota pun diterjunkan untuk menjaga aksi demosntrasi ini.

Koordinator aksi berorasi di atas mobil komando secara bergantian. Selain itu, sejumlah spanduk juga dipasang di pagar depan pabrik baja. Antara lain bertuliskan CV Anugerah Baja Inti (PT Glori Anugerah Baja Mulia) Melakukan Penggelapan Pajak dan Pencemaran Lingkungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di bawah terik matahari, massa membakar beberapa ban sepeda motor bekas. Sehingga panas kian menyengat. Tak lama kemudian, polisi memadamkan ban yang dibakar menggunakan apar. Namun, tak seorang pun manajemen CV Anugerah Baja Inti yang menemui massa.

Ketum AMI Baihaki Akbar menjelaskan, unjuk rasa ini digelar setelah pihaknya menerima pengaduan dari mantan karyawan CV Anugerah Baja Inti. Menurutnya, eks karyawan berinisial S asal Malang itu mengaku 18 tahun bekerja di pabrik baja PT Glori Anugerah Baja Mulia dan CV Anugerah Baja Inti.

ADVERTISEMENT

PT Glori di Sidoarjo tutup setelah lahannya dijual ke perusahaan pakan ternak. Kemudian pemiliknya membuka pabrik baja baru di Desa Temuireng, yakni CV Anugerah Baja Inti. Baik PT Glori maupun CV Anugerah milik orang yang sama.

"Narasumber kami bekerja 18 tahun, jabatan terakhir kepala produksi. Tidak ada alasan pemecatan, tiba-tiba saja dipegat sekitar 1 tahun lalu tanpa diberi pesangon. Pengakuan dia juga tidak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan selama dia bekerja," jelasnya kepada wartawan di lokasi, Rabu (19/2/2025).

Dari pabrik baja, massa AMI melanjutkan unjuk rasa di depan kantor Bupati Mojokerto di Jalan A Yani. Selain berorasi, mereka juga membakar ban sepeda motor bekas. Lagi-lagi polisi memadamkan api menggunakan apar tak lama kemudian.

Tidak hanya memperjuangkan nasib S, massa AMI juga meminta Pemkab Mojokerto menutup operasional CV Anugerah Baja Inti. Baihaki menuding pabrik baja ini disinyalir mencemari lingkungan. Sebab perusahaan ini diduga tidak mempunyai bak penampungan limbah maupun fasilitas pengolahan limbah.

"Jadi, tuntutan kami meminta agar perusahaan ini ditutup. Kepada Pemkab Mojokerto kami mengadukan perusahaan ini melakukan pencemaran lingkungan. Karena DLH juga mempunyai fungsi pengawasan," terangnya.

Sedangkan terkait dugaan pengemplangan pajak oleh PT Glori Anugerah Baja Mulia dan CV Anugerah Baja Inti, lanjut Baihaki, S telah melapor ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim 1. Menurutnya, pabrik baja ini diduga tidak membayar PPN dan PPh belanja bahan baku dari 2 perusahaan penyuplai.

"Rata-rata pengambilan bahan baku 1.000-2.000 ton per bulan atau Rp 8-16 miliar per bulan. Besok kami akan demo di kantor DJP Jatim 1 dan Disnaker Jatim untuk menindaklanjuti aduan narasumber kami," tegasnya.

Massa AMI akhirnya ditemui Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto Nugraha Budi Sulistya. Perwakilan massa diizinkan masuk untuk menyampaikan aspirasi.

Dalam pertemuan ini, Nugraha mengarahkan agar masalah perselisihan hubungan industrial yang dialami S dilaporkan ke Disnaker Jatim. Sebab pabrik baja tempat S bekerja sebelumnya, berlokasi di Sidoarjo dan Mojokerto.

"Terkait limbah, itu menjadi catatan kami. Namun, ketentuan PP nomor 5 tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko, perizinan tidak serta merta tanggung jawab Pemkab Mojokerto, tapi langsung ke OSS. Kalau ada temuan pelanggaran tentu ada konteksnya sendiri, baik terkait perizinan maupun dugaan pencemaran lingkungan," tandasnya.

Usai menyampaikan aspirasi ke Pemkab Mojokerto, massa AMI membubarkan diri.




(abq/iwd)


Hide Ads