Pelaku Curanmor 40 TKP di Surabaya Menikah di Kantor Polisi

Pelaku Curanmor 40 TKP di Surabaya Menikah di Kantor Polisi

Aprilia Devi - detikJatim
Kamis, 20 Feb 2025 02:01 WIB
Pelaku curanmor menikah di kantor polisi
Galih, pelaku curanmor menikah di kantor polisi (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Pelaku curanmor di Surabaya, Galih (23) warga Rungkut Lor dan istrinya terpaksa melangsungkan pernikahan di kantor polisi. Hal itu dikarenakan Galih harus menjalani proses hukum usai tertangkap.

Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso mengatakan pernikahan tersangka Galih yang merupakan bandit curanmor di 40 tempat kejadian perkara (TKP) itu dilakukan atas permohonan keluarga.

"Keluarga sudah sepakat, dan mereka mengajukan permohonan agar pernikahan bisa dilakukan. Kami dari kepolisian memfasilitasi sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Agus, Rabu (19/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku curanmor menikah di kantor polisiGalih bersama istrinya usai menikah (Foto: Istimewa)

Pihaknya pun memfasilitasi tersangka untuk melangsungkan pernikahan di Musala Al Ikhlas Mapolsek Rungkut. Ia juga memanggil petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melaksanakan prosesi sakral tersebut.

"Suasana harunya tetap terasa saat ijab kabul dilangsungkan, meskipun dalam keterbatasan tetap khidmat. Ada orangtua sama keluarga dekat dari kedua mempelai yanh hadir," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Agus mengungkapkan bahwa pernikahan di balik jeruji besi itu dilakukan atas dasar kemanusiaan. Ia memberikan izin bagi tahanan selama dilakukan sebagaimana aturan yang berlaku.

"(Pemberian fasilitas untuk menikah) ini merupakan bentuk perhatian kami terhadap aspek sosial. Hukum tetap berjalan, tetapi sisi kemanusiaan juga harus diperhatikan," ungkapnya.

Melalui langkah tersebut, ia berharap bisa menjadi contoh penegakan hukum yang tetap sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

"Semoga langkah ini menjadi contoh bahwa hukum dan kemanusiaan bisa berjalan berdampingan, memberikan harapan bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum," pungkasnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads