Judi online saat ini kian marak dimainkan oleh masyarakat. Untuk mencegah kecanduan permainan judi online, Polres Bangkalan melakukan sosialisasi kepada para siswa dan guru yang ada di Bangkalan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan OSIS dan guru Bimbingan Konseling (BK) SMA, SMK dan MA se-Kabupaten Bangkalan. Diharapkan, melalui sosialisasi tersebut masyarakat bisa lebih memahami bahaya judol dan menghindari hal tersebut.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan judol memiliki sifat adiktif menyerupai narkoba. Sehingga, saat seseorang ketagihan judol, akan berpotensi melewati siklus yang sama dengan pencandu narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Judol itu sama adiktifnya dengan narkoba, siklusnya itu nanti setelah ketagihan, mulai mencari cara untuk terus bisa bermain. Nanti akan mulai menjual barang untuk modal judi, lalu berhutang. Setelah itu, jika terus kecanduan maka bisa melakukan tindak kriminal," ujarnya, Rabu (19/2).
Hendro mengatakan judi online saat ini banyak berkamuflase dalam sejumlah aplikasi. Salah satunya yakni game online. Secara tidak sadar pemain akan dipaksa untuk terus menambah saldo game untuk bertaruh di dalam permainan.
"Jadi rumusnya adalah bandar tidak akan pernah mau rugi, yang rugi adalah pemain karena akan terus dibuat kecanduan untuk terus top up. Judi apapun itu harus dihindari, yang online maupun konvensional," ungkapnya.
Hendro juga mengatakan pemberantasan judi online kini menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. Hendro berharap para peserta yang mengikuti sosialisasi bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh dan bisa bersama-sama menghindari judi online.
"Para guru semoga bisa mengedukasi siswa untuk menghindari judi online dan para siswa juga bisa mengedukasi teman-teman dan lingkungan untuk tidak bermain judi online," pungkasnya.
Hendro menyebut tidak ada satupun keuntungan atau hal positif yang bisa diperoleh dari bermain judi online. Justru, pemain akan terus dirugikan. Bahkan, tak sedikit masyarakat terjerat judi online hingga berakhir dibui.
(abq/iwd)