Polisi mengungkap kasus pencurian uang yang menimpa perempuan selebgram di Pasuruan. Akibat kejahatan yang dilakukan anak buahnya sendiri itu, sang selebgram mengalami kerugian mencapai Rp 276 juta.
"Tersangka dalam kasus ini adalah FW (27), seorang mahasiswa asal Turen, Malang yang diduga mencuri uang korban, Ana Febyanti Puspitasari (28) dengan total kerugian mencapai Rp 276.600.801," kata Waka Polres Pasuruan Kompol Hari Azis, Jumat (7/2/2025).
Aziz menjelaskan kasus ini bermula pada April 2024 saat korban mengenal tersangka dan mempekerjakan sebagai promotor produk parfum yang dia jual. Selain itu FW juga dipercaya sebagai admin arisan yang dikelola korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena perannya itu, FW diberikan akses untuk melakukan transaksi keuangan melalui aplikasi perbankan mobile milik korban. Awalnya, seluruh transaksi dilakukan atas izin dan perintah korban," terang Azis.
Namun, lanjut Azis, mulai Oktober hingga Desember 2024, FW diduga mulai menyalahgunakan kepercayaan. Modusnya, FW masuk ke kamar korban saat korban tertidur kemudian mengambil ponsel korban dan mengakses aplikasi MyBCA korban tanpa seizin pemiliknya.
"Dari aplikasi itu tersangka mentransfer uang secara bertahap ke sejumlah rekening, termasuk ke rekening pribadinya," ujar Azis.
Korban baru menyadari kehilangan uang dengan jumlah cukup besar pada 1 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Perempuan asal Kelurahan Pencalukan, Prigen, Pasuruan itu pun mengecek transaksi dan menemukan sejumlah transfer mencurigakan dengan total mencapai Rp 276 juta lebih.
"Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Pasuruan pada 3 Februari 2025," tutur Aziz.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif tersangka melakukan pencurian ini adalah kecanduan judi online. Sebagian besar uang yang dicuri digunakan untuk berjudi dan membayar utang.
Atas perbuatannya, FW dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut.
(dpe/iwd)