Tim Satreskrim Polres Bojonegoro mendatangi lokasi pengeboran minyak Pad B Pertamina EP Sukowati di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas. Para petugas mengecek lokasi diduga bekas ceceran limbah solar yang mencemari sungai warga.
Polisi melakukan pemeriksaan di lokasi bak penampung dan genset rekanan Pertamina EP Sukowati yang sedang melakukan pekerjaan water treatment di pengeboran sumur SKW 38.
Humas Pertamina EP Sukowati, Zuhriansyah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan tentang kedatangan Tim Satreskrim Polres Bojonegoro ke area pengeboran Pad B Sukowati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Iya infonya. Tadi saya ditelepon Pak Ardiansyah Satreskrim Polres, tadinya besok, tapi tadi sore bisa. Jam 3 sore," kata Zuhriansyah kepada detikJatim, Selasa ( 18/2/2025).
Kanit 2 Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Polres Bojonegoro, Ipda Ahmad Zaenan Na'im menegaskan bahwa tim yang dipimpinnya ke lokasi pengeboran Pad B di desa Ngampel untuk melakukan pengecekan.
"Iya tadi ngecek, jalan-jalan di dalam lokasi. Sekitar jam 3-an tadi masuk ke dalam," ucap Ipda Ahmad Zaenan Naim kepada detikJatim melalui sambungan telepon.
Pantauan di lokasi luar area pengeboran Pad B terlihat sejumlah satpam melakukan penjagaan di luar pagar seng serta memasang garis hitam kuning di pagar seng itu. Terlihat dari kejauhan belasan pekerja dan polisi sibuk melakukan pengecekan.
(dpe/iwd)