Operasi Keselamatan Semeru Ponorogo, Innova Nopol AE L00NDO Dihentikan

Operasi Keselamatan Semeru Ponorogo, Innova Nopol AE L00NDO Dihentikan

Charolin Pebrianti - detikJatim
Selasa, 18 Feb 2025 14:13 WIB
Polisi hentikan mobil berpelat AE LOOONDO
Polisi hentikan mobil berpelat AE LOOONDO (Foto: Istimewa)
Ponorogo -

Polantas Polres Ponorogo kini tengah melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2025. Terutama di jalan protokol Ponorogo, petugas melakukan operasi gabungan untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

Selain memeriksa kelengkapan surat menyurat kendaraan, petugas juga memeriksa nopol yang dimodifikasi tidak sesuai spek tek. Seperti yang tampak di Jalan Urip Sumoharjo, petugas menemukan mobil dengan pelat nomor dimodifikasi.

"Tadi kita amankan karena pelatnya itu yang seharusnya AE 100 NDO, tapi dimodifikasi menyerupai AE L00NDO, kita tahan STNK dan kita imbau untuk diganti," tutur Kanit Turjawali Polres Ponorogo Ipda Hani Rahman kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hani, penertiban kendaraan yang memiliki pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan juga masuk pelanggaran. Pasalnya, pelat nomor kendaraan tersebut dimodifikasi menyerupai kata.

"Karena mematuhi aturan lalu lintas. Seperti, tidak melakukan modifikasi kendaraan yang berlebihan yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan," papar Hani.

ADVERTISEMENT

Ada 10 poin target operasi keselamatan Semeru 2025, yakni penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar. Lalu melebihi batas kecepatan, balap liar, pengendara di bawah pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, pengendara R2 yang tidak memakai Helm (SNI), pengemudi mengoperasikan HP saat berkendara, pengendara R4 yang tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus Lalu Lintas.

Hani menambahkan dalam operasi kali ini pihaknya menggandeng Bapenda Jatim dan Jasa Raharja untuk penertiban pajak kendaraan dan pelanggar lalu lintas. Seperti kendaraan mati pajak, tidak tertib pajak serta pengendara yang melakukan pelanggaran, baik untuk kendaraan roda empat maupun roda dua.

"Kita lakukan tilang ditempat bagi yang melanggar, selain itu dari Bapenda juga menyediakan pembayaran pajak bagi mereka yang telat pajak," kata Hani.

Dari hasil operasi pagi tadi, lanjut Hani, ada 25 kendaraan yang ditilang. 20 kendaraan diketahui telat pajak sehingga harus membayar pajak di tempat.

"Mayoritas kendaraan roda dua, tapi ada juga yang kendaraan roda empat," pungkas Hani.




(abq/iwd)


Hide Ads