Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar angkat bicara terkait ambruknya proyek pelindung tebing Bengawan Solo. Proyek senilai Rp 40 miliar itu ambruk padahal baru beberapa hari diserahkan ke Dinas PU Sumber Daya Air Pemkab Bojonegoro.
"Ini jelas-jelas bukan faktor bencana alam," tegas Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar kepada detikJatim, Rabu (12/2/2025).
Umar menuturkan ambruknya pelindung tebing sungai yang merupakan mega proyek itu hanya bisa dicurigai karena kesalahan perencanaan hingga akibat proses pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bukan karena kesalahan perencanaan ya pengerjaan yang tidak sesuai spek," katanya.
DPRD Bojonegoro akan segera memanggil dinas PU SDA untuk segera meminta kontraktor melakukan perbaikan. Menurutnya, ini masih kewajiban kontraktor sehingga wajib untuk memperbaikinya.
Legislator yang merupakan putra daerah kelahiran Desa Pasinan, Kecamatan Boureno itu juga mengaku sangat prihatin dengan adanya kejadian ini.
Dia menegaskan semua masyarakat tahu, pada saat kejadian bangunan pelindung tebing Bengawan Solo itu ambruk tidak ada bencana alam yang terjadi di wilayah itu. Informasi ini dia terima baik sumber langsung dari masyarakat, kades setempat, maupun laporan dari BPBD.
"Pagar laut dari bambu saja susah sekali dirobohkan, lha ini pagar dari beton tidak diapa-apakan roboh," kata Umar.
Abdullah Umar juga berharap masyarakat bantaran sungai di desa Lebaksari dan Tanggungan tidak terlalu kecewa karena belum mendapat manfaat nyata pembangunan pelindung tebing sungai di sekitar rumah mereka karena ambruk.
(dpe/iwd)